Temuan ratusan senjata di sekolah Jaksel diklaim legal dan berizin

Khalied Malvino
Jumat, 7 Agustus 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 7/8/26 (Jakarta): Temuan ratusan senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memunculkan perhatian publik. Jumlah yang ditemukan mencapai 995 pucuk, tersimpan di salah satu ruangan di lingkungan yayasan.


Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, menyatakan seluruh peralatan tersebut memiliki izin resmi dan diperuntukkan bagi kegiatan ekstrakurikuler.

“Itu senjatanya legal. Itu bukan senjata sebetulnya, airsoft buat olahraga, buat ekskul menembak dan panahan di sekolah itu,” kata Alhadid Endar Putra kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/8/26).

Ia menjelaskan, kepemilikan peralatan tersebut merujuk pada izin resmi yang diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan nomor SI/5483-XII/2008 atas nama PT Lokta Karya Perbakin.


Menurut dia, perlengkapan itu telah disimpan di area sekolah sejak 2021 dan keberadaannya diketahui oleh pihak pengelola yayasan.

Selain untuk kegiatan ekstrakurikuler, peralatan tersebut disebut juga disiapkan untuk mendukung agenda perlombaan seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) dan South East Asia Shooting Association (SEASA).

Alhadid mengaku heran temuan tersebut baru menjadi sorotan, mengingat seluruhnya telah berada di lokasi selama beberapa tahun.

“Nah, itu semuanya kita ada izinnya dan yang menarik malah sebetulnya ini kenapa baru sekarang ini kok dibesar-besarkan, ya kan? Kita sudah di sana dari tahun 2021 itu buat persiapan ekskul,” ucapnya.

Ia menambahkan, rencana kegiatan ekstrakurikuler tidak berjalan karena pembina yayasan yang menjadi penggagas program tersebut telah meninggal dunia.

“Jadi dulu itu mau dipakai ekskul tapi karena Jenderal Suryo-nya meninggal, ya akhirnya kita enggak jadi ekskul itu,” katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya temuan tersebut. Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan ratusan senjata ditemukan di ruangan yang sebelumnya digunakan oleh kepala yayasan berinisial IWD.

Selain senjata dan perlengkapannya, petugas juga menemukan sejumlah barang lain, termasuk amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, hingga barang yang diduga narkotika.

Laporan terkait temuan itu diterima polisi dari masyarakat pada 15 Juli 2026. Penyidik kemudian membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal sebelum proses penyelidikan dilanjutkan. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan