
MEGAPOLITANBodetabek
Bea Cukai Banten eksekusi pemusnahan rokok-miras ilegal
PRIORITAS , 21/8/26 (Tangerang Selatan): Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten memimpin pemusnahan rokok-minuman keras (miras) ilegal bernilai puluhan miliar rupiah. Petugas memusnahkan 41,28 juta batang rokok serta ribuan liter minuman keras.
