Tonton Youtube BP

Sulut darurat mafia tanah, Brigade Nusa Utara demo Kejati dan Toyota

Deky Geruh
9 Sep 2025 19:22
2 minutes reading

PRIORITAS, 09/09/25 (Manado) : Organisasi masyarakat adat yang menamakan Brigade Nusa Utara Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Hasjrat Toyota Manado dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, menuntut penanganan tegas kasus dugaan mafia tanah.

Aksi dipimpin Ketua Umum Brigade Nusa Utara, Stenly Daniel Sendouw dan Sekretaris Jenderal Alpianus Tempongbuka.l, Selasa (09/09/2025).

Dalam orasinya, Tempongbuka menilai Sulawesi Utara masuk kategori darurat mafia tanah yang telah merugikan banyak masyarakat.

“Masih banyak korban mafia tanah yang mengalami kerugian, salah satunya Prof. Ing Mokoginta yang menjadi korban pemalsuan sertifikat. Penegak hukum harus segera mengambil tindakan tegas,” kata Tempongbuka.

Senada, Sendouw menyebut Mokoginta telah berupaya mencari keadilan di berbagai institusi penegak hukum namun belum membuahkan hasil.

“Polda dan Polresta harus segera menuntaskan kasus yang melibatkan salah satu pemilik leasing dari Hasjrat Toyota,” ujarnya.

Setelah berorasi di depan Hasjrat Toyota, massa bergerak menuju kantor Kejati Sulut. Di lokasi kedua, Tempongbuka menyoroti menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam penanganan mafia tanah.

“Sudah delapan tahun Prof. Mokoginta mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapat kepastian hukum,” ucapnya.

Massa kemudian diterima Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Suwandi, didampingi Asisten Intelijen, Asisten Pidana Umum, dan Kepala Bagian Tata Usaha.

Dalam audiensi, pihak kejaksaan menyatakan akan memproses laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami akan menjalankan langkah sesuai mekanisme untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini,” kata Suwandi.

Kasus mafia tanah menjadi sorotan nasional dalam beberapa tahun terakhir. Data Kementerian ATR/BPN pada 2023 mencatat lebih dari 1.500 laporan sengketa tanah di seluruh Indonesia, dengan sebagian besar melibatkan praktik pemalsuan dokumen.

Ini isi tuntutannya :

1. Meminta Aparat Penegak Hukum agar bertindak dan mengambil langkah yang tegas dalam Proses Penanganan Kasus ini dikarenakan sudah kurang lebih 8 Tahun permasalahan ini tidak selesai sedangkan sudah memiliki Putusan yang inkracht van gewijsde (berkekuatan hukum tetap).
2. Mendesak pihak PT Hasrat Abadi Manado agar segera melaksanakan putusan pengadilan yang telah inkrah dan menyelesaikan secepatnya dengan Pihak Terkait untuk hal tersebut diatas sesuai dengan Putusan yang inkracht van gewijsde (berkekuatan hukum tetap).
3. Meminta Polda Sulut untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan mafia tanah dan penegakan supremasi hukum.untuk siapapun yang terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu.
4. Memohon pihak terkait untuk menindak lanjut kasus ini dan penetapan tersangka kepada oknum – oknum sesuai surat laporan Polisi nomor LP/541/XII/2020/SULUT/SPKT tertanggal 7 Desember 2020.
5. Menyuarakan keadilan dan melawan praktik mafia tanah di Sulawesi Utara yang dilakukan oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab yang hanya merugikan orang lain.(P/dg)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x