
Kolase YSK bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming. (Istimewa)PRIORITAS, 9/5/2026 (Manado): Kunjungan kerja Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Pulau Miangas pada 9 Mei 2026 menjadi momentum strategis yang sarat makna geopolitik, penegasan kedaulatan negara, serta penguatan kehadiran pemerintah pusat di wilayah terluar Indonesia.

Miangas bukan sekadar pulau kecil di ujung utara Nusantara, melainkan simbol nyata batas kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbatasan langsung dengan kawasan perairan internasional.
Di tengah tingginya perhatian publik terhadap agenda kunjungan Presiden, muncul pertanyaan mengenai ketidakhadiran Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut di lokasi kunjungan.
Padahal, seluruh persiapan penyambutan disebut telah dilakukan secara maksimal hingga larut malam. Sebanyak 23 manifest rombongan Gubernur dan Forkopimda Sulut telah disiapkan untuk berangkat ke Miangas menggunakan pesawat Cessna milik TNI AU pada Sabtu (9/5/2026) pukul 06.00 WITA.

Seluruh perangkat protokoler, pengamanan, koordinasi lapangan, hingga skenario penyambutan disebut berada dalam kondisi siap tanpa hambatan teknis maupun administratif.
Namun, dalam sistem pemerintahan dan pertahanan negara, terdapat prinsip utama yang tidak dapat ditawar, yakni loyalitas terhadap rantai komando negara.
Keputusan Gubernur dan Forkopimda tetap berada di Manado disebut merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Presiden RI yang disampaikan melalui Sekretaris Kabinet pada Jumat malam (8/5/2026).
Instruksi tersebut meminta unsur pimpinan daerah dan Forkopimda tetap standby di Manado guna menjaga stabilitas wilayah, pengendalian keamanan, serta kesiapsiagaan regional selama kunjungan Presiden berlangsung di kawasan perbatasan utara NKRI.
Keputusan itu mencerminkan bahwa pengamanan Presiden tidak hanya berfokus di titik kunjungan, tetapi juga mencakup sistem pengamanan wilayah penyangga secara menyeluruh.
Sebagai provinsi perbatasan, Sulawesi Utara memiliki posisi strategis dalam kerangka pertahanan nasional, jalur pelayaran internasional, mobilitas lintas batas, hingga mitigasi potensi gangguan keamanan dan dinamika sosial.
Dalam perspektif pemerintahan dan militer, kepemimpinan tidak selalu diukur dari kehadiran dalam seremoni atau ruang publik, melainkan dari kedisiplinan menjalankan instruksi negara secara presisi.
Sebagai purnawirawan TNI, Yulius Selvanus dinilai memahami sepenuhnya bahwa sistem komando negara tidak memberi ruang bagi dualisme prioritas, terutama ketika menyangkut instruksi pengamanan Presiden dan stabilitas wilayah.
Karena itu, langkah Gubernur dan Forkopimda Sulut tetap berada di Manado dipandang sebagai bentuk kedewasaan institusional dan komitmen terhadap prinsip “satu komando negara”.
Ketidakhadiran mereka di Miangas pun dinilai bukan sebagai bentuk pengabaian terhadap Presiden, melainkan bagian dari pelaksanaan instruksi Kepala Negara yang harus dijalankan secara utuh, cepat, dan tanpa tafsir ganda.
Di tengah dinamika opini publik yang kerap terjebak pada simbol dan pencitraan, negara dinilai membutuhkan pemimpin yang mampu menempatkan tanggung jawab strategis di atas kepentingan seremoni. (P-Deon Y. Wonggo)

