Guru ASN tewas di Gorontalo Utara, suami korban diamankan polisi

Sem Muhaling
Minggu, 27 September 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 27/09/26 (Gorontalo Utara): Kasus kematian seorang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), Ambriana Hasan (55), di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, memasuki tahap penyidikan setelah polisi mengamankan seorang pria terduga terkait dengan peristiwa tersebut.


Tim Resmob Saronde Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Utara mengamankan pria berinisial ID alias Ka Mailo pada Jumat (25/9/2026). Pria tersebut merupakan suami korban dan kini menjalani pemeriksaan di Markas Polres Gorontalo Utara.

Temukan korban berlumuran darah

Sebelumnya warga menemukan Ambriana dalam kondisi berlumuran darah di salah satu kamar rumah di Desa Molangga. Polisi menyebut korban mengalami sejumlah luka sebelum akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa yang menjadi dasar penyelidikan tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 13 September 2026. Setelah menerima informasi mengenai kejadian itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang sebenarnya.


Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara AKP Sofyan T. Ishak mengatakan pihaknya telah mengamankan ID untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterkaitan pria tersebut dengan kematian korban.

“Tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial ID alias Ka Mailo yang merupakan suami dari Ambriana Hasan (55),” kata Sofyan sebagaimana diberitakan Antara.

Polisi amankan sejumlah barang bukti

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan dan mengamankan sejumlah barang di lokasi kejadian maupun yang berkaitan dengan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Barang bukti tersebut antara lain satu kaus milik ID yang berlumuran darah, satu celana berwarna hitam, satu jaket berwarna krem merek Omphalos, dua bantal guling, serta satu bantal kepala. Penyidik juga telah memintai keterangan sejumlah saksi.

Polisi juga telah melakukan penyelidikan terhadap ID dan mendalami peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Statusnya dalam laporan kepolisian masih sebagai terduga pelaku yang menjalani pemeriksaan.

Penyidik masih dalami motif

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara menegaskan penyidik masih bekerja untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut.

Polisi juga masih memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, keterangan para saksi, serta analisis terhadap barang bukti akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut secara terang.

Dengan diamankannya ID, penyidik kini memiliki sejumlah bahan pemeriksaan untuk mendalami hubungan antara terduga pelaku, korban, lokasi kejadian, dan barang bukti yang telah diamankan. (P-*/Ant/sm)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan