
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, dalam pidato kenegaraan State of the Union, Selasa (24/2/26) waktu setempat. (‘Courtesy’ Kompas.com/WIKIMEDIA COMMONS/THE WHITE HOUSE)PRIORITAS, 3/5/26 (Washington): Ekonomi perang terus menghasilkan omset triliunan rupiah. Terkini, Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Departemen Luar Negeri menyetujui serangkaian penjualan senjata besar ke sejumlah negara sekutu di Timur Tengah dengan total nilai sekitar US$8,6 miliar atau setara Rp137,6 triliun, suatu angka besar. Dan berdasarkan pernyataan resmi yang dipublikasikan, paket penjualan tersebut mencakup Qatar, Kuwait, Uni Emirat Arab (UEA) dan juga Israel.

Qatar terbanyak, UEA paling kecil
Disebutkan, Qatar akan menerima layanan dan perlengkapan sistem pertahanan udara Patriot senilai US$4,01 miliar (sekitar Rp64,2 triliun). Sementara Kuwait mendapatkan persetujuan untuk sistem komando tempur terintegrasi atau Integrated Battle Command System senilai US$2,5 miliar (sekitar Rp40 triliun).
Sementara itu, Israel dan Uni Emirat Arab masing-masing disetujui untuk pembelian sistem senjata presisi canggih atau Advanced Precision Kill Weapon Systems. Nilainya mencapai US$992 juta (sekitar Rp15,9 triliun) untuk Israel dan US$147 juta (sekitar Rp2,35 triliun) untuk UEA.

Kecam tindakan Israel
Terpisah dari lokasi lain, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, mengecam tindakan Israel yang mencegat kapal bantuan Global Sumud Flotilla di perairan internasional.
Dalam pernyataannya di media sosial, Albanese juga mendesak pembebasan dua aktivis, yakni Saif Abukeshek dan Thiago Avila, demikian dikutip Beritasatu.com.
“Ini merupakan tindakan yang tidak dapat diterima. Penahanan terhadap individu sipil di laut internasional adalah pelanggaran hukum,” tulisnya dilansir dari Al-Jazeera lagi.
Diketahui, kapal yang membawa para aktivis tersebut dicegat oleh pasukan Israel pada 1 Mei 2026 di laut lepas. Sebagian besar peserta telah dibebaskan di Kreta, Yunani.
Tapi, dua aktivis tersebut dipindahkan ke kapal militer Israel dan dibawa ke wilayah Israel. Sidang pengadilan terhadap keduanya dijadwalkan berlangsung pada Minggu (3/5/26) ini. (P-*r/Bst/jr)

