Program GPM sangat membantu masyarakat, Wabup Minahasa jemput ke badan pangan nasional

Wolter Rumapar
Rabu, 14 Januari 2026
DAERAH 0 432
2 menit membaca

PRIORITAS, 14/1/26 (Jakarta): Program gerakan pangan murah (GPM) sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan pokok dengan harga terjangkau. Hal ini sekaligus menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam menekan laju inflasi pangan.

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Jakarta, Selasa (13/1/26). Kunjungan ini dilakukan untuk mengajukan proposal bantuan pelaksanaan Program Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kabupaten Minahasa pada Tahun Anggaran 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati Minahasa diterima langsung oleh Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan, Dr. Rachmi Widiriani, SP, M.Si, serta Direktur Ketersediaan Pangan, Indra Wijayanto, ST, M.SE. Wabup Vanda Sarundajang memaparkan kondisi ketahanan pangan di Kabupaten Minahasa sekaligus menegaskan pentingnya dukungan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat, terlebih di tengah fluktuasi harga pangan yang terjadi belakangan ini.

“Melalui Program GPM, kami berharap dapat membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar tetap bisa memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, sekaligus menekan inflasi daerah,” ujar Wabup. Sementara itu, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan, Dr. Rachmi Widiriani, menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Minahasa dan menyatakan bahwa proposal yang diajukan akan dipelajari sesuai dengan mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Hal senada disampaikan Direktur Ketersediaan Pangan, Indra Wijayanto, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Turut mendampingi Wakil Bupati Minahasa, Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa, Agustivo Tumundo, SE, M.Si, yang menjelaskan secara teknis rencana pelaksanaan Program GPM di Minahasa, termasuk sasaran lokasi pelaksanaan dan kelompok masyarakat penerima manfaat. (P-*/wr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025