
Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura, Vivian Balakrishnan. (Courtesy: Getty Images)PRIORITAS, 10/4/26 (Singapura): Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura, Vivian Balakrishnan menegaskan posisi negaranya terkait kebebasan pelayaran internasional. Ia menolak opsi negosiasi dengan Iran terkait tarif lintas kapal di Selat Hormuz.

Menurutnya, hak melintas di selat internasional tidak bisa diperlakukan sebagai izin berbayar. Prinsip tersebut sudah diatur jelas dalam hukum internasional yang berlaku global.
“Melintasi (Selat Hormuz) adalah hak. Bukan izin yang diberikan oleh negara-negara sekitarnya, bukan lisensi yang harus dimohon-mohon, bukan ongkos yang harus dibayar,” kata Balakrisnan dengan tekanan jelas.
Ia menjelaskan aturan tersebut mengacu pada United Nations Convention on the Law of the Sea. Konvensi itu menjamin semua kapal dapat melintas secara damai di selat internasional.

Ketentuan tersebut berlaku bahkan bagi negara yang tidak ikut menandatangani perjanjian. Hal ini mempertegas bahwa kebebasan navigasi bukan hak eksklusif negara tertentu.
Posisi steategis Selat Malaka
Balakrisnan juga menyoroti posisi strategis Selat Malaka dalam perdagangan global. Ia menyebut jalur ini memiliki volume lalu lintas jauh lebih padat dibanding Selat Hormuz.
“Ingat, Singapura faktanya adalah salah satu choke point penting di dunia,” kata Balakrisnan menggarisbawahi posisi geostrategis Singapura.
Ia membandingkan kapasitas dan volume muatan yang melintasi kedua jalur tersebut. Menurutnya, Selat Malaka memegang peran yang jauh lebih krusial bagi perdagangan dunia.
“Titik tersempit di Selat Hormuz adalah 21 mil laut. Coba tebak, seberapa lebar titik tersempit di Selat Malaka? Kurang dari 2 mil laut,” lanjut Balakrisnan merujuk jalur antara Singapura dan Kepulauan Riau.
Pernyataan ini menegaskan pentingnya menjaga prinsip hukum internasional di laut. Singapura memandang aturan tersebut sebagai fondasi utama stabilitas perdagangan global.
“Jadi Anda semua kini paham mengapa kita harus mengambil posisi tegas. Bahwa hukum internasional dan UNCLOS adalah konstitusi di lautan. Bahwa untuk melintas adalah hak, bukan pemberian dan ini sangat penting bagi Singapura,” tutup dia.
Penegasan ini muncul di tengah dinamika hubungan antara Amerika Serikat dan Iran. Kedua negara sebelumnya mencapai kesepakatan gencatan senjata setelah ketegangan meningkat.
Iran sempat menutup Selat Hormuz sebelum akhirnya membuka kembali jalur tersebut. Namun, kewajiban koordinasi kapal dengan otoritas setempat memicu spekulasi baru.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran soal potensi kebijakan serupa di wilayah lain. Negara sekitar jalur strategis dikhawatirkan mengambil langkah balasan terkait tarif pelayaran. (P-Khalied M)

