
Sulawesi Utara kembali sabet opini WTP dari BPK, Yulius Selvanus apresiasi kinerja keuangan daerah. (Humas Pemprov Sulut)PRIORITAS, 3/6/2026 (Manado): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemprov Sulut kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Raihan tersebut menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut diperoleh Pemprov Sulut, sekaligus menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Akhmad Anang Hernady, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara, Selasa (2/6/2026).
“Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa Pemprov Sulut memiliki tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Hal ini menunjukkan bahwa anggaran daerah dikelola dengan benar, efektif, bebas dari penyimpangan, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak menjadi tujuan akhir. Menurutnya, seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah harus terus dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi capaian tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara atas proses pemeriksaan yang dilakukan secara independen, profesional, dan objektif.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen, profesional, dan objektif,” kata Yulius.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Yulius juga menegaskan bahwa capaian WTP ke-12 ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya pada tahun-tahun mendatang.
“Perlu diketahui, Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang, di tengah tuntutan efisiensi belanja dan penguatan disiplin fiskal. Namun, alhamdulillah Pemprov Sulut mampu menjaga kinerja keuangan daerah dengan sangat baik hingga akhir tahun,” ujarnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini menjadi indikator positif atas komitmen Pemprov Sulut dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang sehat, transparan, dan berorientasi pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

