Pemkab Bogor terapkan ‘open bidding’, larang penyimpangan jabatan

Khalied Malvino
Senin, 13 April 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 13/4/26 Bogor): Bupati Bogor Rudy Susmanto tak main-main soal jabatan aparatur sipil negara (ASN). Dia menegaskan setiap posisi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harus diisi berdasarkan kompetensi — bukan praktik yang menyimpang.


Rudy menyampaikan hal itu di Cibinong, Minggu (12/4/26). Komitmen itu diwujudkan melalui mekanisme open bidding dan penguatan pengawasan internal.

“Ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi berdasarkan kompetensi, bukan praktik yang menyimpang,” ujar Rudy.

Rudy menegaskan tidak ada ruang bagi praktik jual beli jabatan. Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti melalui Inspektorat — meski prosesnya tidak selalu diekspos ke publik.


“Inilah wujud keseriusan kami. Apapun yang disampaikan kepada kami, bisa langsung kami tindaklanjuti. Namun, proses tersebut tidak selalu kami ekspos ke publik,” katanya.

Dalam satu bulan terakhir, Inspektorat melalui Irban V sudah menelusuri berbagai laporan yang diterima. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, Rudy memastikan kasus itu langsung dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

Pemkab Bogor juga terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia — termasuk melalui pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dan sistem pengisian jabatan yang lebih akuntabel.

Rudy menegaskan penguatan sistem merit menjadi kunci membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. Langkah ini juga didukung sinergi bersama jajaran legislatif. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan