Kunjungan perdana sebagai Presiden, Prabowo bermalam di IKN: Hari ini melanjutkan agenda kerja ke Malang

Johanes Christiaan
Selasa, 13 Januari 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 13/1/2026 (Jakarta): Untuk pertama kalinya sejak memegang tampuk kekuasaan, Presiden RI Prabowo Subianto menghabiskan malam di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Momen simbolik ini dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang menyebut Presiden bermalam di kawasan ibu kota baru tersebut pada Senin (12/1/2026), usai menuntaskan rangkaian agenda kenegaraan di Banjarbaru dan Balikpapan.

Dikatakannya, dari Balikpapan, Presiden Prabowo bertolak menggunakan helikopter kepresidenan dan mendarat di helipad Istana Garuda, Kawasan Inti IKN, pada petang hari.

Kedatangan Presiden disambut langsung oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. “Setelah pagi dari Banjarbaru dan siangnya di Balikpapan, Presiden menginap di IKN,” ujar Seskab Teddy saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin malam.

Menurut Teddy, setelah menyelesaikan agenda di IKN, Presiden Prabowo dijadwalkan melanjutkan kunjungan kerja ke Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (13/1/2026). “Besok pagi (hari ini, red) ke Kota Malang,” katanya singkat.

Berdasarkan informasi yang beredar, Presiden Prabowo selama di IKN memimpin rapat serta menerima laporan dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara terkait perkembangan pembangunan ibu kota negara baru tersebut.

Dilansir Antara, Kunjungan ini menjadi yang pertama bagi Prabowo ke IKN sejak dilantik sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia. Sebelumnya, Prabowo terakhir kali mengunjungi IKN pada 13 September 2024, saat masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan di era Presiden Joko Widodo.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, IKN ditargetkan berfungsi sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028. Sejumlah tahapan pembangunan terus berjalan, termasuk pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif yang kontraknya telah diteken Otorita IKN pada akhir 2025, dengan total anggaran mencapai Rp11,6 triliun. (P-*/bwl)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025