Menaker: Data TKA dapat dijadikan acuan siapkan SDM mendunia

Armin Mandika
Kamis, 24 September 2026
KESRA 0 36
2 menit membaca

PRIORITAS,  25/9/26 (Jakarta): Data tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dapat menjadi acuan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia sesuai kebutuhan dunia kerja.


Sebagaimana Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan data tersebut dapat memberikan gambaran mengenai jenis pekerjaan dan keahlian yang banyak dibutuhkan dunia usaha dan industri.

“Jika kita punya data yang cukup baik, kita akan bisa melihat TKA itu banyaknya pada pekerjaan apa. Oh, ternyata banyaknya pada process engineer dan macam-macam. Artinya pasar kerja sedang membutuhkan (tenaga kerja di bidang) ini,” katanya.

Kemudian Yassierli mengatakan data TKA dapat menunjukkan jenis pekerjaan yang banyak diisi tenaga kerja asing.


Adanya informasi tersebut dapat membantu pemerintah melihat keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja untuk menjadi masukan dalam penyiapan tenaga kerja Indonesia.

Identifikasi jabatan

Dikatakannya, informasi tersebut juga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi jabatan atau keterampilan yang berpotensi menjadi kebutuhan penting pada masa mendatang.

Kemudian informasi itu, lanjutnya, dapat menjadi masukan bagi institusi pendidikan dalam menyesuaikan penyiapan kompetensi dengan kebutuhan dunia kerja.

“Bisa jadi ke depan kita merencanakan critical occupation list, istilahnya jabatan-jabatan kritikal ke depan. Dan institusi pendidikan pasti menunggu informasi ini,” jelasnya.

Ditambahkannya, validasi penggunaan TKA tidak semata-mata berkaitan dengan proses administratif.

“Informasi mengenai pekerjaan, kualifikasi, pendamping, serta pelaksanaan alih keahlian dan teknologi perlu diperhatikan agar penggunaan TKA turut memberikan nilai tambah bagi peningkatan kapasitas tenaga kerja Indonesia,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Yassierli menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Informasi penggunaan TKA di daerah dapat melengkapi gambaran kebutuhan tenaga kerja secara nasional dan mendukung pengambilan kebijakan ketenagakerjaan berbasis data.

“Ketersediaan data yang baik, data yang akurat, data yang cukup, kita akan bisa menyusun kebijakan yang berbasis data,” harapnya.(P-*/am)

 

 

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan