
Tiang monorel yang sudah terbengkalai lebih dari 20 tahun di Jalan Haji R. Rasuna Said, Jakarta Selatan. (Dok/Antara)Pemprov Jakarta menargetkan setelah proses pembongkaran monorel rampung, area bekas proyek akan ditata ulang untuk kepentingan publik.
Pemerintah berencana mengoptimalkan fungsi lahan menjadi ruang terbuka hijau dan jalur transportasi yang terintegrasi.
Langkah ini sejalan dengan visi menjadikan Jakarta sebagai kota modern, berkelanjutan, dan adaptif terhadap kebutuhan mobilitas warganya.

Melalui kebijakan pembongkaran ini, Pemprov ingin memastikan setiap aset kota memiliki nilai fungsi dan estetika yang jelas bagi masyarakat. (P-Khalied M)

