
Duta Besar RI untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus Jose Tavares (kanan) menyampaikan pernyataan saat wawancara khusus dengan Dirut LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar di Kantor Kedubes RI di Moskow, Rusia, Jumat (18/9/2026). (ANTARA FOTO/Andika Wahyu/wpa).PRIORITAS, 19/9/26 (Moscow): Iming-iming gaji besar dari media sosial kini mengancam keselamatan WNI. Pasalnya, agen perekrut terus mengincar para pencari kerja untuk menjadi tentara bayaran di Rusia.
Oleh karena itu, Duta Besar RI untuk Rusia, Jose Antonio Morato Tavares, meminta masyarakat selalu waspada. Sebab, pihaknya telah menerima banyak aduan terkait perekrutan ilegal ini.”KBRI Moskow menerima puluhan telepon dari keluarga warga Indonesia. Mereka melaporkan kerabatnya diduga menjadi tentara bayaran,” ujar Jose Tavares pada Jumat (18/9).
Selain itu, para agen menggaet korban lewat unggahan media sosial. Perekrut lalu menyodorkan kontrak bertuliskan bahasa Rusia tanpa terjemahan bahasa Indonesia. Akibatnya, korban tidak memahami isi dokumen tersebut.
Selanjutnya, KBRI Moskow sudah menyurat ke Kementerian Luar Negeri Rusia. Pihak kedutaan resmi meminta verifikasi keberadaan WNI di sana.
Bahkan, petugas KBRI pernah mencegat calon korban di bandara. Staf kedutaan memberi penjelasan mengenai bahaya yang mengintai. Akhirnya, para WNI tersebut memilih kembali ke Indonesia.”Saat kontrak bertanda tangan, korban akan sangat sulit keluar dari ikatan tersebut,” tegas Tavares.
Sementara itu, tindakan perekrutan ilegal ini jelas melanggar hukum Indonesia. Pasal 201 KUHP Baru mengancam perekrut tentara asing dengan pidana dua tahun penjara.
Namun, risikonya justru lebih berat bagi WNI yang nekat bergabung. Pasalnya, negara bisa mencabut status kewarganegaraan Indonesia mereka.
Di sisi lain, wilayah Rusia yang sangat luas juga menyulitkan pemantauan. Sebab, agen biasa menempatkan WNI di daerah terpencil yang jauh dari Moskow.
Oleh sebab itu, Tavares meminta masyarakat menggunakan jalur resmi saat mencari kerja di luar negeri. Warga dapat menghubungi instansi pemerintah untuk mengecek kebenaran informasi. “Coba tanya ke Kementerian Luar Negeri atau KBRI. Kami siap membantu. BP2MI juga bisa Anda hubungi,” pungkas Tavares. (P-*Ant/Gio R)