
Inilah Bendahara ‘Credit Union’ (CU) Paroki “Aek Nabara”, Suster Natalia Situmorang, ketika memberikan keterangan kepada wartawan terkait dana koperasi mereka sebesar Rp28 miliar digelapkan mantan kepala kantor kas BNI Aek Nabara, Jumat (10/4/26) lalu.(‘Courtessy’ Kompas.com/Cristison Sondang Pane)PRIORITAS, 20/4/26 (Jakarta): Pihak Gereja Paroki “Aek Nabara”, Sumatera Utara (Sumut) menyatakan apresiasi atas komitmen Bank Negara Indonesia (BNI) yang berjanji mengembalikan uang gereja sebesar Rp28 miliar yang sebelumnya digelapkan melalui deposito fiktif oleh oknum pegawai bank tersebut.

Namun dilaporkan, pihak gereja saat ini masih menunggu realisasi pengembalian dana tersebut dalam waktu sekitar satu pekan ke depan nanti.
“Kami mengapresiasi dan menyambut baik BNI dalam konteks pernyataan persnya yang menyebut akan mengembalikan semua deposito gereja sebesar Rp28 miliar,” ungkap pengacara gereja, Bryan Roberto Mahulae, dilansir dari Kompas.com, Senin (20/4/26) ini.
Minggu ini dikembalikan

Juga Bryan menyampaikan, pimpinan BNI Cabang Rantau Prapat telah menghubungi pihak gereja untuk menjadwalkan pertemuan, meski belum secara langsung membahas detil pengembalian dana itu.
Sementara itu, dilansir dari Kompas TV, Minggu (20/4/26), sebelumnya BNI memastikan proses penyelesaian pengembalian dana milik anggota ‘Credit Union’ (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, terus berjalan seiring perkembangan penyidikan aparat penegak hukum.
Diketahui, nilai dana yang diduga digelapkan dalam kasus ini mencapai sekitar Rp28 miliar.
Selanjutnya, berikut ini poin-poin yang disampaikan BNI terkait pengembalian dana milik Gereja Paroki Aek Nabara.
Pertama, pengembalian dana dilakukan minggu ini.
Disampaikan Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, perseroan memahami dampak yang dialami para anggota CU dan berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana secara terukur dan akuntabel.
Kedua, ia juga menegaskan, dana Rp 28 miliar yang digelapkan oleh oknum pegawai BNI akan dilaksanakan dalam kurun waktu minggu ini.
“Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu minggu ini. Kita berproses dan dipastikan minggu ini, Senin sampai Jumat di hari kerja akan kita kembalikan,” kata Munadi dalam konferensi persnya secara daring, Minggu (19/4/26), dipantau dari Breaking News Kompas TV. (P-*r/Kps/jr)

