Ombudsman Kepri: Bangun pasar induk jodoh lebih mendesak

Johanes Christiaan
Kamis, 15 Januari 2026
DAERAH EKBIS 0 352
2 menit membaca

PRIORITAS, 15/1/2026 (Batam): Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menilai pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh jauh lebih urgen dibandingkan revitalisasi eks Jodoh Boulevard yang direncanakan BP Batam.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, menyampaikan bahwa meningkatnya jumlah penduduk Batam membutuhkan pusat ekonomi terintegrasi yang mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan pelaku UMKM.

Ombudsman menyoroti Pasar Induk Jodoh sebagai solusi ekonomi makro yang hingga kini belum terwujud. Bangunan pasar yang didirikan pada 2004 dengan anggaran Rp34 miliar gagal berfungsi optimal akibat persoalan struktur hingga akhirnya dirobohkan pada 2021. Padahal, BP Batam telah mencanangkan pembangunan kembali pasar tersebut pada Juli 2025.

“Kemanfaatan Pasar Induk Jodoh jauh lebih besar dan berdampak luas. Ini akan menjadi sentral perekonomian masyarakat. Janji pembangunan kembali inilah yang seharusnya diprioritaskan,” ujar Lagat.

Terkait rencana revitalisasi eks Jodoh Boulevard menjadi kawasan khusus UMKM, Ombudsman mengingatkan agar BP Batam belajar dari pengalaman sebelumnya. Kawasan tersebut tercatat telah menyerap anggaran miliaran rupiah pada 2000 dan 2017, namun hingga kini belum berkembang dan belum memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.

Ombudsman menyarankan BP Batam fokus pada pembangunan kembali atau “rebirth” Pasar Induk Jodoh dengan perencanaan matang, dibandingkan sekadar menata ulang kawasan Boulevard.

“Daripada menata ulang kawasan yang secara historis sulit berkembang, lebih baik membangun Pasar Induk. Ini lebih mendesak dan lebih bermanfaat bagi masyarakat luas,” tegas Lagat. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025