Michael kritik ajakan mogok kerja ASN, ingatkan pentingnya pelayanan publik

Johanes Christiaan
Senin, 16 Maret 2026
DAERAH Hukum 0 455
2 menit membaca

PRIORITAS, 16/3/2026 (Manado): Polemik pernyataan pejabat daerah yang mengajak aparatur sipil negara melakukan aksi mogok kerja memicu sorotan publik. Ketua Jurnalis Rakyat Indonesia, Michael Pusung, angkat bicara menanggapi pernyataan Fadly Kasim yang sebelumnya disebut mengajak ASN melakukan mogok kerja sekaligus menantang Prabowo Subianto.

Michael menilai pernyataan tersebut tidak tepat disampaikan oleh seorang pejabat publik karena berpotensi menimbulkan kegaduhan serta mencederai etika birokrasi. Ia menegaskan bahwa aparatur negara seharusnya menjaga profesionalitas dan loyalitas terhadap pemerintahan yang sah, serta mengedepankan mekanisme dialog dan komunikasi yang konstruktif dalam menyampaikan aspirasi.

Meski Fadly Kasim telah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang memicu polemik di masyarakat, Michael menilai gagasan mogok kerja sebagai solusi awal tidak tepat dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik.

Menurutnya, dalam prinsip Panca Prasetya Korpri, kesejahteraan ASN memang menjadi perhatian, namun dedikasi terhadap negara dan tanggung jawab kepada rakyat tetap harus menjadi prioritas.

“TPP sebagai salah satu komponen kesejahteraan ASN memang penting, tetapi ada banyak jalur yang lebih konstruktif untuk menyampaikan aspirasi, seperti koordinasi dengan pemerintah daerah, forum kerja sama Korpri dengan pemerintah pusat, hingga keterlibatan dalam proses perumusan kebijakan,” ujarnya dalam keterangannya kepada media, Senin (16/3/2026).

Fungsionaris LPM Sulawesi Utara tersebut juga menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam menjalankan program pembangunan sekaligus melayani masyarakat.

Ia mengingatkan, langkah mogok kerja dapat mengganggu layanan esensial seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi publik yang sangat dibutuhkan masyarakat. “Lebih baik fokus pada sinergi antara Korpri, pemerintah, dan seluruh pihak terkait untuk mencari solusi bersama yang tidak merugikan publik,” tegasnya. (P-Deon Y. Wonggo)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025