Kemnaker dorong budaya K3 untuk tekan kecelakaan kerja dan tingkatkan produktivitas industri

Giovanni Riung
Minggu, 5 Juli 2026
EKBIS 0 322
2 menit membaca

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia Dr. Afriansyah Noor, M.Si. (Dok. Humas Kemnaker).

PRIORITAS, 5/7/2026 (Jakarta): Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan kerja sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan berdaya saing.

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025