Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat membuka Penilaian Budaya K3 (Safety Culture) di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026).
“Pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri, tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan dan dapat bekerja secara aman, sehat, dan bermartabat. Karena itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi fondasi utama keberlanjutan industri nasional,” ujar Afriansyah.
Berdasarkan data Kemnaker, jumlah kasus kecelakaan kerja mengalami penurunan dari 462.241 kasus pada 2024 menjadi 319.382 kasus pada 2025. Meski demikian, risiko kecelakaan kerja masih menjadi tantangan yang harus diantisipasi melalui penguatan budaya keselamatan di setiap tempat kerja.
Afriansyah menegaskan pencegahan kecelakaan kerja tidak cukup hanya mengandalkan kepatuhan terhadap regulasi. Perusahaan juga perlu membangun budaya keselamatan yang menjadi bagian dari nilai organisasi, perilaku kerja, dan kepemimpinan sehari-hari.
“Budaya keselamatan yang matang akan mendorong perilaku kerja yang lebih aman, pengendalian risiko yang lebih efektif, serta kemampuan organisasi dalam mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Karena itu, peningkatan kematangan budaya keselamatan harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Menurut Afriansyah, berbagai penelitian menunjukkan organisasi dengan tingkat kematangan budaya keselamatan yang tinggi cenderung memiliki angka kecelakaan lebih rendah dan kinerja keselamatan yang lebih baik. Penilaian safety culture menjadi instrumen penting untuk mengukur kondisi organisasi sekaligus menyusun langkah perbaikan secara berkelanjutan.
Ia mengapresiasi pelaksanaan Penilaian Budaya K3 di kawasan IMIP yang dilakukan Direktorat Bina Pengujian K3 Kemnaker pada 2025. Hasil penilaian tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan rencana aksi, penguatan kepemimpinan keselamatan, peningkatan komunikasi risiko, pengembangan kompetensi SDM, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.
“Keberhasilan peningkatan kematangan budaya keselamatan membutuhkan komitmen seluruh pihak. Perusahaan, pimpinan unit kerja, pekerja, serikat pekerja, hingga pengelola kawasan industri harus bergerak bersama membangun budaya keselamatan yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Afriansyah berharap kawasan IMIP tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan industri dan hilirisasi mineral nasional, tetapi juga menjadi contoh kawasan industri yang menerapkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja secara matang, adaptif, dan berkelanjutan.
“Melalui penguatan budaya keselamatan kerja, kita tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas, keberlanjutan usaha, dan daya saing industri Indonesia,” pungkasnya. (P-*r/Humas Kemnaker/Gio R)


