PRIORITAS, 7/10/26 (Jakarta): Guna memastikan kondisi mereka, KBRI Phnom Penh mengunjungi 550 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) di Kamboja.
Menurut Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh Krishnajie Partadireja pihaknya mendorong percepatan pemindahan dan deportasi para WNIB ke Indonesia sesuai prosedur yang berlaku.
βKami menghargai kerja sama otoritas Banteay Meanchey dan berharap proses pemindahan serta deportasi dapat dilakukan sesegera mungkin sesuai prosedur yang berlaku. KBRI berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses tersebut,β jelas Krishnajie dalam siaran pers KBRI yang diterima Rabu.
Adapun sebanyak 550 WNIB tersebut terjaring operasi pemberantasan penipuan dan judi daring oleh kepolisian setempat pada 4 Oktober 2026 di Gedung One Avenue, Poipet, Provinsi Banteay Meanchey.
Untuk jumlah tersebut menjadi penangkapan WNI terbesar dalam satu operasi. Sebelumnya, jumlah terbesar tercatat pada Agustus 2024 di Sihanoukville, yakni 330 WNI.
Saat kunjungan tersebut, KBRI memastikan kondisi para WNIB secara umum baik dan mengingatkan mereka untuk menjaga ketertiban serta mematuhi arahan petugas.
Untuk WNI yang masih memegang paspor sendiri juga diminta menyerahkannya kepada petugas untuk mendukung proses pendataan dan administrasi.
Pada pertemuan dengan KBRI, Wakil Gubernur Banteay Meanchey Hill Raya dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banteay Meanchey Brigjen Ly Hour menyampaikan komitmen mendorong percepatan pemindahan para WNIB ke Phnom Penh dan proses deportasi ke Indonesia.
Untuk menanggapi penangkapan tersebut, Krishnajie kembali mengimbau WNI di Kamboja agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk penipuan dan judi daring.
βJangan tergiur pekerjaan yang tidak jelas, apalagi yang berpotensi melanggar hukum,β ungkapnya.
Pihak KBRI Phnom Penh akan terus memberikan layanan dan pendampingan kekonsuleran kepada WNI serta berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dalam penanganan kasus tersebut.(P-*/am)








