PRIORITAS, 7/10/26 (Jakarta): Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya merespons kasus bullying setelah insiden kekerasan brutal merenggut nyawa siswa SD di Pemalang, Jawa Tengah.
Menyikapi insiden memilukan itu, Atalia menilai insiden tersebut membuka mata publik bahwa ancaman kekerasan fisik di lingkungan anak masih nyata terjadi.
Atalia mengingatkan para orang tua dan guru agar meningkatkan kepekaan tinggi terhadap setiap perubahan perilaku anak.
Menghindari penutupan fakta, ia meminta lingkungan terdekat tidak mengabaikan cerita atau keluhan sekecil apa pun dari anak.
“Ketika ada sebuah kasus yang ternyata kemudian dengan sengaja disembunyikan, ini harus menjadi awareness bagi kita semua, baik bagi orang tua maupun juga guru sebagai lingkungan yang terdekat dengan anak,” tegas Atalia kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/26).
Menyoroti degradasi moral, Atalia mengaku sangat prihatin melihat anak seusia dini mampu melakukan tindakan kekerasan ekstrem berujung hilangnya nyawa.
Memetakan akar masalah, perilaku destruktif tersebut lahir dari proses peniruan lingkungan sekitar, termasuk tontonan digital maupun tabiat orang dewasa.
“Kita juga turut sedih terkait dengan anak seusia begini kok bisa melakukan sebuah kekerasan brutal, karena sampai menimbulkan kehilangan jiwa,” tambahnya.
Regulasi pelindungan anak yang ada di tanah air belum cukup membendung rantai perundungan tanpa keterlibatan aktif masyarakat.
Membangun benteng pertahanan, Atalia menyerukan sinergi erat antara keluarga, guru, sekolah, komunitas pertemanan, hingga pemerintah.
Mengikis budaya pembiaran, ia menyayangkan sikap teman sebaya yang sering kali hanya menonton, menyemangati, atau membiarkan aksi perundungan terjadi tanpa melapor.
Mendorong keberanian moral, setiap anak saksi kekerasan wajib aktif mengadukan tindakan menyimpang kepada pihak berwenang.
“Ketika menemukan sebuah kejadian yang dilakukan oleh teman kepada temannya, maka yang lain yang melihat itu harus segera melapor. Jadi jangan sampai abai,” instruksinya.
Memperkuat sistem pengawasan, legislator Partai Golkar ini juga mendorong pembentukan satuan tugas pelindungan anak secara merata di seluruh sekolah umum maupun madrasah.
Menjadikan pelajar subjek aktif, kehadiran Satgas membekali anak agar mampu melindungi diri sekaligus menolong sesama rekan sebaya.
“Anak itu harus menjadi pelapor dan terlapor,” pungkasnya. (P-Khalied M)








