PRIORITAS, 7/10/26 (Jakarta): Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR bersama pemerintah untuk menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
Menghasilkan titik temu, Panitia Kerja (Panja) kedua belah pihak mengetok palu besaran BPIH 2027 rata-rata senilai Rp98.466.351,35 per jemaah.
“Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi, per jemaah rata-rata sebesar Rp98.466.351,35,” jelas Dasco di ruang rapat Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/26).
Mengatur komposisi pembiayaan, pimpinan DPR RI merinci porsi beban pembayaran terbagi adil antara jemaah langsung dan alokasi subsidi nilai manfaat.
Menjamin transparansi, skema tersebut menjaga kesinambungan dana pengelolaan keuangan haji nasional.
“Biaya perjalanan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp54.648.825. Atau sebesar 55,50 persen dari total BPIH tahun 1448 Hijriah,” terangnya.
“Biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp43.817.526,35. Atau sebesar 44,50 persen dari rata-rata BPIH tahun 1448 Hijriah,” imbuh Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Struktur alokasi anggaran mencakup berbagai kebutuhan operasional penting selama pelaksanaan ibadah di tanah air maupun di Arab Saudi.
Memetakan alokasi dana, rincian komponen BPIH 2027 terbagi dalam tiga pos utama secara terukur. Komponen anggaran dalam negeri menetapkan rata-rata Rp5.643.945,28 per jemaah.
Mendukung akomodasi luar negeri, komponen layanan di Arab Saudi menyedot porsi rata-rata Rp54.317.360,07 per jemaah.
Membiayai sektor transportasi, anggaran khusus penerbangan mematok angka rata-rata Rp38.505.046 per jemaah.
Menjelaskan peruntukan dana, BPIH yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp54.648.825 mendanai tiket penerbangan, sebagian layanan fullboard syarikah, serta uang saku hidup.
Sementara itu, kucuran dana dari nilai manfaat pengelola keuangan haji sebesar Rp43.817.526,35 menopang sisa pembiayaan secara keseluruhan.
Mengawal pelaksanaan ibadah, DPR memastikan seluruh rincian anggaran memberi kemudahan optimal bagi masyarakat. (P-Khalied M)








