PRIORITAS, 7/10/26 (Batam): Pengawasan ketat terhadap kamar hunian warga binaan kini makin intensif di seluruh wilayah Kepulauan Riau. Pasalnya, petugas merazia berbagai fasilitas guna memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi narapidana.
Pemeriksaan maraton ini menyasar Rutan, Lapas, hingga Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Kepri.
Langkah tegas ini bertujuan mencegah munculnya praktik diskriminatif maupun pembangunan fasilitas ilegal di dalam sel. Otoritas memastikan seluruh sarana dan prasarana penunjang sudah mematuhi standar aturan hukum berlaku. "Sesuai arahan Menteri Imipas dan Dirjen Pemasyarakatan, kami rutin memeriksa kamar hunian di satuan kerja Rutan/Lapas/LPKA se-Kepri, termasuk BMN seperti rumah dinas dan ruangan lainnya," kata Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, M. Pithra Jaya Saragih, Rabu (7/10/2026).
Pemanfaatan Teknologi Daring Mengatasi Kendala Jarak Antarpulau di Kepri
Selanjutnya, gugus tugas khusus mulai disiagakan guna memantau wilayah Bintan, Tanjungpinang, hingga Kota Batam. Sementara itu, wilayah kepulauan terluar seperti Dabo Singkep dan Karimun memanfaatkan teknologi pemantauan daring.
Petugas memanfaatkan sambungan video call secara rutin demi menjaga kondusivitas wilayah tugas. "Pengawasan di dua satuan kerja ini terkendala rentang kendali antarpulau cukup jauh, makanya kita manfaatkan teknologi untuk mempermudah pengawasan secara daring," ujar dia.
Sanksi Pemecatan Menanti Petugas Yang Terbukti Sediakan Fasilitas Mewah
Sementara itu, razia masif ini memuncak pascatemuan skandal sel mewah ilegal di Lapas Cibinong. Kasus di Jawa Barat tersebut berujung pada pemecatan Kepala Lapas serta sanksi berat bagi pegawai.
Otoritas wilayah Kepri menegaskan tidak bakal mentoleransi pelanggaran serupa yang merusak integritas lembaga.
Sanksi disiplin hingga pemecatan tidak hormat sudah menanti para petugas yang nekat melanggar aturan. Pengawasan ketat akan terus berlangsung demi menjaga marwah sistem pemasyarakatan yang adil. (P-*Ant/Gio R)








