KBRI pulangkan sebanyak 462 WNI yang terlibat penipuan daring di Kamboja

Zamir Ambia
Minggu, 22 Februari 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 22/2/26 (Jakarta): Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat adanya lonjakan kepulangan warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang sebelumnya terlibat jaringan penipuan daring dalam kurun waktu satu pekan terakhir.

Dalam pernyataan resminya pada Minggu (22/2/26), KBRI mengungkapkan, sebanyak 462 WNI telah kembali ke Tanah Air dengan biaya tiket ditanggung secara pribadi, setelah mendapatkan berbagai bentuk pendampingan dan fasilitasi dari perwakilan Indonesia.

Sejumlah WNI mendapatkan bantuan penerbitan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) lantaran tidak memiliki dokumen resmi. Selain itu, hampir seluruhnya memperoleh pendampingan dalam mengajukan permohonan keringanan denda keimigrasian kepada otoritas setempat.

Berdasarkan data KBRI, sejak 30 Januari hingga 22 Februari 2026, jumlah WNI yang kepulangannya difasilitasi mencapai 692 orang. Meski demikian, perwakilan RI memperkirakan angka tersebut lebih tinggi karena ada WNI yang pulang tanpa melaporkan diri.

Sesampainya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para WNI menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim terpadu yang melibatkan aparat penegak hukum untuk melengkapi asesmen awal yang sebelumnya telah dilakukan oleh KBRI.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengidentifikasi sejauh mana peran dan keterlibatan masing-masing WNI dalam sindikat penipuan daring lintas negara.

Pada 19 Februari 2026, Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja mengadakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja untuk membahas penguatan kerja sama dalam penanganan kejahatan lintas negara, termasuk sindikat penipuan daring, sekaligus memperkuat sistem perlindungan bagi WNI.

Peningkatan kasus

Sejak terjadinya peningkatan kasus pada periode 16 Januari hingga 22 Februari 2026, jumlah WNI yang melaporkan diri secara langsung ke KBRI Phnom Penh tercatat sebanyak 4.725 orang.

Jumlah tersebut setara dengan sekitar 92 persen dari total kasus sepanjang 2025 yang mencapai 5.088 WNI, mencerminkan tingginya lonjakan kasus pada awal 2026.

KBRI Phnom Penh memperkirakan permohonan kepulangan WNI akan terus bertambah menjelang Hari Raya Idulfitri, seiring meningkatnya penerbitan SPLP serta persetujuan keringanan denda keimigrasian dalam beberapa pekan mendatang. (P-Zamir)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025