Jadi tolak ukur kualitas pendidikan di Minahasa, Bupati Robby Dodokambaey pantau langsung TKA SD

Wolter Rumapar
Selasa, 21 April 2026
DAERAH 0 184
2 menit membaca

PRIORITAS, 21/4/26 (Tondano): Tes Kemampuan Akademik TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun 2026 ini diharapkan menjadi tolok ukur dalam memetakan kualitas pendidikan di Minahasa, sekaligus mendorong peningkatan prestasi siswa di masa mendatang.


Demikian disampaikan Bupati Minahasa, Robby Dondokambey saat meninjau langsung TKA jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun 2026 di SD Berea GP Tondano, Senin (20/4/26). Kunjungan ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan meninjau langsung di Sekolah Dasar.

Bupati didampingi jajaran pemerintah daerah, antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). Bupati Robby Dondokambey meninjau proses pelaksanaan tes di ruang kelas guna memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, lancar, dan sesuai standar.

Ia juga berinteraksi dengan siswa dan tenaga pendidik, memberikan motivasi serta menyerap langsung kondisi di lapangan. Menurut Bupati, tes kmampuan akademik merupakan instrumen penting untuk mengukur capaian pembelajaran siswa sekaligus menjadi dasar evaluasi peningkatan mutu pendidikan.


“Pendidikan adalah fondasi utama pembangunan daerah. Melalui tes ini, kita ingin memastikan proses belajar mengajar berjalan efektif dan mampu menghasilkan generasi yang unggul serta berdaya saing,” ujarnya. Selain itu, Bupati turut mengapresiasi para guru dan tenaga kependidikan yang terus berupaya memberikan pendidikan terbaik bagi siswa di tengah berbagai tantangan seperti dikutip RRI.CO.ID,

Pemerintah Kabupaten Minahasa, jelasnya akan terus mendorong peningkatan sarana dan prasarana pendidikan melalui sinergi lintas perangkat daerah, khususnya antara Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR, guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan nyaman. (P-*/wr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan