Heboh! Fenomena AI dalam industri drama China, aktris Yu Shuxin tempuh jalur hukum

Rebecca Wilhelmina T
Minggu, 2 Agustus 2026
3 menit membaca

PRIORITAS, 2/8/26 (Beijing): Hingga akhir pekan ini, kasus penggunaan wajah dan suara artis China, Yu Shuxin, secara ilegal melalui teknologi Artficial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, masih viral. Bukan hanya di China tapi juga di dunia, termasuk di Indonesia.


​Dihimpun dari berbagai sumber, pada 27 Juli 2026, studio aktris Yu Shuxin (Esther Yu) merilis pernyataan resmi terkait maraknya penggunaan teknologi AI deep synthesis yang mengekstrak fitur wajah dan voice cloning miliknya secara ilegal.

Konten hasil sintesis ini didistribusikan secara masif dalam bentuk video pendek dan “AI Manju” (komik beranimasi AI) demi meraih keuntungan komersial.

​Melalui rilis tersebut, studio menegaskan posisi “Zero Authorization”—tidak pernah memberikan izin komersial maupun non-komersial atas pemanfaatan citra wajah dan suara Yu Shuxin kepada lembaga atau platform mana pun.


Tempuh jalur hukum

Seluruh bukti digital telah diamankan, dan proses gugatan hukum resmi dimulai terhadap pihak-pihak yang enggan menolak atau menghapus konten terkait.

​Eksploitasi ini tidak lagi berada di tataran eksperimen penggemar (fan-made content), melainkan sudah masuk ke ranah komersialisasi sistematis.

Beberapa “AI Manju” tidak hanya mengkloning suara Yu Shuxin dari sampel audio film, serial drama, dan variety show, tetapi juga mereplikasi secara presisi kostum karakter Ling Miaomiao dari drama populer “Yong Ye Xing He” (Love Game in Eastern Fantasy).

​Laporan penonton mengindikasikan intensitas yang cukup mengkhawatirkan di industri drama pendek (short drama), di mana sekitar lima dari 10 judul drama mikro AI di platform tertentu, diduga memanfaatkan sampel timbre dan gaya artikulasi khas sang aktris.

​Kreator konten ilegal ini menarik keuntungan langsung dari membership recharge serta ad revenue sharing dengan memanfaatkan reputasi dan trafik publik yang dibangun Yu Shuxin selama bertahun-tahun.

Aktris China Yu Shuxin alias Esther Yu meradang karena wajah dan suaranya dikloning melalui teknologi AI untuk keuntungan secara ilegal pihak tertentu. (Ist.)

Preseden penting eskosistem hiburan

Dilansir dari CDramaZone.ID, hanya dalam kurun dua jam setelah pernyataan studio memuncaki hot search di media sosial, sejumlah kreator dan platform diketahui secara tergesa-gesa mengubah pemodelan visual dan pengisi suara pada konten terkait demi menghindari langkah takedown hukum.

​Kasus ini menjadi preseden penting bagi ekosistem hiburan Tiongkok yang tengah beradaptasi dengan ledakan teknologi generative AI.

​Pertumbuhan drama pendek (short drama) dan “AI Manju” menuntut produksi konten yang sangat cepat dengan biaya minim. Menggunakan aset AI milik A-list celebrity menjadi jalan pintas bagi sebagian kreator nakal untuk mendongkrak conversion rate tanpa membayar biaya lisensi (endorsement fee). Namun, tindakan ini merusak ekosistem persaingan usaha yang sehat.

​Pengacara Li Zhenwu menyoroti bahwa kombinasi face-swapping dan voice cloning memenuhi unsur kesengajaan penuh (knowing and intentional).

Bahwa berdasarkan hukum di China, Civil Code (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) Pasal 1019 dan Pasal 1023, standar kualifikasi pelanggaran tidak membutuhkan kemiripan 100 persen, melainkan kecukupan sifat “dapat dikenali” (identifiability) oleh publik.

Ketika suara dan visual secara langsung merujuk pada individu tertentu tanpa izin, tindakan tersebut sah secara hukum sebagai bentuk pelanggaran hak atas potret (image rights) dan suara.

​Langkah tegas dari studio Yu Shuxin menjadi sinyal kuat bahwa kemajuan teknologi tidak boleh berjalan tanpa koridor etika dan kepatuhan hukum.

Perlindungan terhadap personality rights pekerja seni merupakan fondasi vital agar inovasi AI di dunia hiburan dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan, bukan menjadi sarana pemanfatan identitas secara bebas.

​Ke depan, batas antara kreativitas berbasis teknologi dan pelanggaran hukum akan semakin diperketat oleh regulator maupun agensi. (P-*/rwt)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan