
GPPMP Batam dukung penertiban tambang ilegal. (Beritaprioritas.com)PRIORITAS, 5/5/2026 (Batam): Gerakan Penerus Perjuangan Merah Putih (GPPMP) Kota Batam menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Batam dalam menertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal di sejumlah titik.

Ketua GPPMP Batam, Dewi Panjaitan, menilai kebijakan yang dilakukan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, merupakan upaya penting dalam menjaga tata kota, melindungi lingkungan, serta mencegah potensi bencana seperti banjir.
Menurutnya, aktivitas penambangan tanpa izin di selokan, bahu jalan, maupun lokasi lain berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu fungsi infrastruktur publik.
“Ini bukan sekadar menghentikan aktivitas, tetapi bagian dari menjaga lingkungan agar tetap tertata, aman, dan berkelanjutan,” ujar Dewi, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan bahwa penambangan pasir termasuk kegiatan pertambangan mineral bukan logam yang wajib memiliki izin resmi, sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, aktivitas yang merusak lingkungan dapat dikenakan sanksi hukum.
GPPMP juga mengingatkan agar masyarakat tidak salah menafsirkan proses penertiban, termasuk terkait pendataan identitas pelaku, yang dinilai sebagai bagian dari verifikasi administratif, bukan isu yang mengarah pada sentimen SARA.
Sebagai kota yang majemuk, Batam membutuhkan suasana yang kondusif, saling menghargai, dan menjunjung persatuan. GPPMP mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah pemerintah sekaligus menjaga keharmonisan sosial.
“Lingkungan yang lestari dan masyarakat yang rukun adalah kunci menjadikan Batam kota yang modern, tertib, dan berdaya saing,” tutupnya. (P-Jeff K)

