Tonton Youtube BP

Efisiensi, APBD-P Minut hanya berkurang sembilan ratus juta rupiah lebih

Rudy Prantjis
12 Sep 2025 14:04
Daerah 0
3 minutes reading

PRIORITAS, 12/9/25 (Minahasa Utara, Sulut): Anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), hanya berkurang sekitar Rp900 juta lebih dari postur anggaran Rp1 triliunan rupiah.

Efisiensi tersebut disampaikan Bupati Joune Ganda pada rapat paripurna tingkat II atas rancangan peraturan daerah tentang APBD-P Minut tahun anggaran 2025, Kamis (11/9/25), di ruang sidang DPRD, Airmadidi, Minut.

Walaupun terjadi pengurangan, kata Bupati Joune Ganda, Pemkab Minut tidak menyurutkan peningkatan pelayanan publik dan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM).

“Terutama prioritas nasional bidang pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, penangganan stunting, ketahanan pangan dan pengembangan pariwisata, serta mendukung program Asta Cita dan program prioritas lainnya,” ujar Joune Ganda yang acap disapa Bupati JG.

Dikatakan, konstruksi rancangan perubahan APBD tahun ini, tetap pada prinsip efisiensi, efektif, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran yang mengacu pada renstra dan standar harga yg ditetapkan sesuai ketentuan. Hal itu juga  mempertimbangkan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN/APBD dan surat edaran Mendagri nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi.

Usai Rapat Paripurna, Bupati Joune Ganda memberikan keterangan pers. (Ist.)

Bupati JG menjelaskan, pendapatan daerah pada APBD-P ini, sebelum perubahan, diproyeksikan sebesar Rp1.057.169.340.954. Setelah perubahan menjadi Rp1.056.260.883.387,60. Berkurang sebesar Rp908.457.566,40.

Diuraikannya, belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2025 sebelum perubahan diproyeksikan sebesar Rp.1.059.169.340.954,00. Setelah perubahan, menjadi Rp.1.104.956.896.214,60. Bertambah sebesar Rp.45.787.555.260,60.

Selain itu, sambungnya, pembiayaan daerah sebelum perubahan diproyeksikan sebesar Rp2.000.000.000. Setelah perubahan menjadi Rp48.696.012.827,00, bertambah sebesar Rp46.696.012.827,00, berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2024 yang telah di audit badan pemeriksa keuangan (BPK) RI.

Ia menambahkan, rancangan ini akan menjadi payung hukum dan landasan bagi Pemkab Minut dalam menyelenggarakan otonomi daerah dan melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Pada bagian akhir sambutannya, sebelum Perda ini ditetapkan menjadi Peraturan Bupati, akan disampaikan kepada Gubernur (Sulut) untuk dievaluasi dan diuji kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Chyntia Erkles serta seluruh Fraksi, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Fraksi Tonsea, menyatakan menerima Ranperda Perubahan (APBD-P), tahun anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam rapat tersebut, hadir unsur Forkopimda, di antaranya Dandim Bitung Letkol Czi Hanif Tupen, Polres dan Kejari Minut. Hadir juga jajaran Pemkab Minut yaitu Sekda Novly Wowiling serta para Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Kepala-kepala Badan dan Dinas, dan para direktur RSUD, PUD Klabat, dan PDAM Minut. (P-rp)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x