Tonton Youtube BP

Pengamat hukum Edmond Siahaan pertanyakan proses penyidikan kasus investasi bodong OMC Sulteng

Herling Tumbel
3 Nov 2025 22:27
2 minutes reading

PRIORITAS, 3/11/25 (Palu): Pengamat hukum/Advokat Edmond Leonardo Siahaan SH, MH, mempertanyakan proses penyidikan kasus investasi bodong OMC atau Omnicorm Grup yang dilakukan penyidik Subdit Eksus Ditreskrimsus Polda Sulteng. “Bukankah penyidik telah meningkatkan status lidik ke penyidikan kasus investasi bodong dari aplikasi OMC atau Omnicorm Grup? Namun hingga kini sejauh mana penyidikan nyaris tak terdengar,” ungkapnya.

“Mestinya ketika status terkait aplikasi bodong OMC oleh penyidik Polda Sulteng sudah naik ke penyidikan, sudah melalui gelar perkara dan sudah ada tersangkanya. Namun jika belum gelar perkara artinya ada berkas masih perlu dklengkapi” kata Edmond Leonardo Siahaan kepada Beritaprioritas Senin (3/11/25) lewat pesan WhatsApp.

Menurut Edmon, dia belum tahu penyidikan kasus ini sudah sejauh mana. Apakah berkas belum lengkap, apakah saksi sudah lengkap dan sudah gelar perkara. “Untuk penyidikan perkara ini bisa efektif, saran saya perlu penyidik lakukan ekspos perkara, agar tidak jadi pertanyaan masyarakat sudah sejauh mana kasus yang merugikan masyarakat ini benar-benar ditangani serius,” ujarnya.

Dikatakan, pengusutan kasus ini menjadi edukasi bagi masyarakat agar waspada dan harus berhati-hati terkait aplikasi bodong, yang diduga telah berganti nama dan tetap eksis.

Sebelumnya Kasubid Penmas Polda Sulteng, Kompol Recky Moniung, ketika dikonfirmasi kasus ini mengatakan perkembangan penanganannya kasus ini sudah dalam tahap penyidikan.”Perkembangan selanjutnya menunggu hasil dari PPATK terkait rekening penampungan penerima aliran dana,” kata Kompol Recky Moniug kepada Beritaprioritas belum lama ini.

Kasubid Penmas Bid Humas Polda Sulteng ini hingga kini belum memberikan konfirmasi terkait apakah dalam perkara ini penyidik telah menetapkan tetsangka? “Izin pak, mohon waktu ya.” ujar Recky. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Kompol Recky Moniung. (P-Elkana Lengkong)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x