
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dok/Kompas.id)PRIORITAS, 29/4/26 (Jakarta): KPK masih mendalami kasus dugaan suap terkait pengurusan pita cukai rokok di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dalam proses penyidikan, sejumlah pengusaha rokok asal Jawa Tengah dan Jawa Timur dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengusut pola pengurusan cukai rokok sekaligus menelusuri dugaan adanya aliran dana kepada pihak tertentu di lingkungan DJBC.
“Ini (dugaan uang suap) juga masih kita dalami, karena memang informasi yang penyidik dapatkan, pengusaha rokok itu banyak sekali, di antaranya di wilayah Jawa Tengah dan juga Jawa Timur,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/4/26).
“Namun, dari data yang kami terima, apakah kemudian semuanya ini melakukan dugaan suap atau melakukan pemberian uang kepada oknum-oknum di Ditjen Bea dan Cukai dalam konteks pengurusan pita cukai atau seperti apa, ini yang kemudian masih akan terus kami dalami,” tuturnya.

Budi menyatakan, pemeriksaan terhadap para pengusaha rokok dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan. Langkah tersebut bertujuan mencocokkan sejumlah temuan penyidik, baik yang diperoleh dari operasi tangkap tangan (OTT) maupun hasil penggeledahan dalam pengusutan kasus korupsi di lingkungan Bea Cukai.
“Saksi-saksi yang sudah dijadwalkan untuk pemeriksaan dalam perkara Bea dan Cukai ini dibutuhkan keterangannya untuk mengonfirmasi, di antaranya terkait dengan temuan penyidik dalam serangkaian kegiatan penggeledahan, termasuk juga untuk mengonfirmasi hal-hal lain yang ditemukan penyidik selama proses penyidikan perkara ini,” ujar Budi.
Data perusahaan rokok

