DPRD DKI usul bansos dicabut untuk keluarga pelaku tawuran

Khalied Malvino
Sabtu, 3 Januari 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 3/1/26 (Jakarta): Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi hingga mencabut bantuan sosial bagi keluarga yang anggotanya terlibat aksi tawuran.

Usulan tersebut disampaikan menyusul maraknya tawuran yang kembali pecah di sejumlah wilayah Jakarta pada awal 2026. Dalam dua hari terakhir, bentrokan warga dilaporkan terjadi di Manggarai, Klender, dan Ciracas.

Justin menilai tawuran bukan sekadar persoalan individu, melainkan kegagalan keluarga dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pendidikan terhadap anggota keluarganya.

“Tawuran ini perilaku menular. Karena itu, setiap keluarga wajib memastikan anggotanya tidak terlibat aksi kekerasan,” kata Justin di Jakarta, Sabtu (3/1/26).

Ia menegaskan, Pemprov DKI harus bersikap tegas dengan memberikan konsekuensi nyata kepada keluarga pelaku tawuran. Salah satunya melalui evaluasi bantuan sosial yang selama ini diterima.

Menurut Justin, tidak adanya sanksi tegas membuat banyak keluarga bersikap abai. Selama ini, pelaku tawuran yang diamankan aparat kerap hanya dikembalikan ke orang tua tanpa langkah pembinaan lanjutan.

“Sudah berulang kali pelaku dikembalikan ke keluarga dengan seremoni permintaan maaf. Tidak ada efek jera,” ujarnya.

Justin menekankan bahwa dana bantuan sosial berasal dari pajak masyarakat Jakarta dan seharusnya diberikan kepada warga yang berkontribusi menjaga ketertiban sosial.

“Bansos adalah keringat rakyat Jakarta. Tidak pantas diberikan kepada keluarga yang membiarkan anggotanya merusak ketertiban,” tegasnya.

Sebelumnya, tawuran kembali pecah di kawasan Terowongan Manggarai, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/1) sore. Bentrokan melibatkan warga RW 04 Gang Tuyul dan RW 012.

Kepolisian terpaksa menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa guna mengendalikan situasi dan mencegah gangguan terhadap pengguna jalan.

“Iya, kami gunakan gas air mata supaya cepat bubar dan situasi kondusif,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AK2BP Murodih. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025