Lompat ke konten
Selasa, 20 Oktober 2026
Breaking
HUMANIORANEWSSosial

Digitalisasi Perlinsos Baru 9,29 juta, Terkendala Registrasi

Armin Mandika2 menit baca
Bagikan
Digitalisasi Perlinsos Baru 9,29 juta, Terkendala Registrasi
Rapat di KemenPANRB membahas digitalisasi Perlinsos.(CNBC Inonesia)

PRIORITAS, 20/10/26 (Jakarta): Digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) secara nasional terus diperluas pemerintah namun terkendala dengan proses regristrasi.

Hingga saat ini baru 9,29 juta kepala keluarga (KK) yang telah tercatat dan melakukan registrasi dari total sekitar 96 juta KK yang ada di Indonesia saat ini.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, hingga saat ini registrasi Perlinsos telah mencapai 9.294.281 KK atau 9,68 persen dari total 96.044.487 KK. Sementara itu, jumlah Agen Perlinsos yang terdaftar mencapai 707.308 orang.

Namun demikian, baru 39,06 persen agen yang aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat. Kondisi ini menjadi salah satu tantangan yang perlu ditangani pemerintah sebelum digitalisasi Perlinsos digulirkan secara nasional.

Persoalan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) di Jakarta, Jumat (16/10/26). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat reformasi perlindungan sosial agar lebih inklusif dan tepat sasaran.

"Kita ingin memastikan bahwa transformasi pemerintahan digital benar-benar menghadirkan pelayanan yang mudah, terintegrasi, aman dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Rini, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (20/10/26).

Menurut Rini, yang juga menjabat Wakil Ketua I KPTDP, keberhasilan digitalisasi Perlinsos tidak hanya bergantung pada sistem teknologi. Kolaborasi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan masyarakat juga diperlukan untuk memastikan layanan menjangkau seluruh kelompok sasaran.

Dikatakannya, pemerintah perlu memperkuat koordinasi pusat dan daerah untuk memperluas registrasi Perlinsos ke seluruh kabupaten/kota. Peran Agen Perlinsos dan partisipasi ASN juga perlu dioptimalkan untuk mendampingi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Pihak pemerintah turut mendorong perluasan akses registrasi secara mandiri serta penguatan peran pemerintah provinsi dalam mengoordinasikan mekanisme registrasi dan sanggah. Adapun bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digital, pemerintah perlu menerapkan pendekatan jemput bola, khususnya bagi lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah pedalaman.

Bahkan Rini juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik agar masyarakat tidak salah memahami tujuan registrasi tersebut.

"Komunikasi publik harus dilakukan secara jelas agar masyarakat memahami bahwa registrasi tidak secara otomatis menetapkan seseorang sebagai penerima bantuan sosial," harapnya.

Guna persiapan peluncuran nasional, pemerintah juga mendorong agar kegiatan Perayaan Gerakan Nasional Peduli Tetangga tidak berhenti sebagai seremoni. Kegiatan tersebut diharapkan menunjukkan kemajuan nyata, praktik pendampingan masyarakat yang berhasil, capaian implementasi yang terverifikasi, serta komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan program.(P-*/am)

Komentar

Rekomendasi untuk Anda

Pasang iklan Anda di sini

Jangkau pembaca Berita Prioritas melalui salah satu kanal berita paling aktif di wilayah ini.

Email Kami