Di masa non tahapan, Bawaslu RI beri penguatan kinerja ke Bawaslu Manado

Deky Geruh
Selasa, 7 April 2026
DAERAH 0 222
2 menit membaca

PRIORITAS, 7/4/26 (Manado) : Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu( Republik Indonesia, Herwyn Malonda, memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh jajaran, baik komisioner maupun sekretariat Bawaslu Kota Manado.


Dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Herwyn menekankan pentingnya menjaga produktivitas kerja di tengah penerapan skema Work From Anywhere (WFA) maupun Work From Home (WFH). Ia mengingatkan fleksibilitas kerja tidak boleh dimaknai sebagai waktu libur.

“Harus diingat, ada kata work di dalam WFA maupun WFH. Artinya bukan berarti libur atau cuti, tetapi tetap bekerja. Pastikan kinerja tetap berjalan dan kantor tidak kosong,” tegas Herwyn.

Lebih lanjut, mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara tersebut menyampaikan meskipun berada pada masa non tahapan, Bawaslu tetap memiliki peran strategis. Salah satunya melalui pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta kegiatan sosialisasi pengawasan kepada masyarakat.


“Semoga Bawaslu Manado semakin memperkuat soliditas dan profesionalitas jajarannya dalam menjalankan fungsi pengawasan, meskipun berada di luar tahapan pemilu,” harapnya, Selasa (7/4/2026).

Ia juga mendorong jajaran Bawaslu Kota Manado aktif melakukan edukasi publik melalui berbagai pendekatan, termasuk kembali ke sekolah-sekolah sebagai pembina apel atau upacara.

“Ini menjadi momentum mengedukasi masyarakat sejak dini tentang pentingnya pengawasan pemilu. Kita bisa hadir di sekolah-sekolah dan mengisi dengan nilai-nilai pengawasan,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ardiles Mewoh selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan Erwin Sumampouw. Kehadiran rombongan disambut langsung Brilliant Maengko bersama anggota Bawaslu Kota Manado Heard Runtuwene dan Abdul Gafur Subaer, serta Kepala Sekretariat Muhdi Pasma beserta seluruh jajaran.(P/dg)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan