
PRIORITAS, 12/2/26 (Jakarta): Kecelakaan terjadi di Chinatown Singapura ketika seorang bocah perempuan Indonesia berusia enam tahun dan ibunya ditabrak mobil di area tempat parkir dekat Kuil Relik Gigi Buddha pada Jumat (6/2/26).
Hal itu disampaikan Perwakilan KBRI Singapura Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya Rizki Kusumastuti. Sejauh ini, Kepolisian Singapura masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Singapore Police Force masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kejadian tersebut. Sejauh informasi yang kami terima, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Rizki saat dihubungi, Selasa (10/2/26).
Bocah itu meninggal dunia di rumah sakit akibat luka serius setelah sebelumnya sempat sadar saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Singapura bersama ibunya.
Sang ibu, berusia sekitar 31 tahun, masih dirawat intensif di rumah sakit dan kondisinya ditangani oleh tim medis setempat.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura mengonfirmasi perkembangan kasus dan mendampingi keluarga korban sejak awal kejadian.
Pengemudi mobil yang menabrak telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Singapura. Penyidik masih melakukan pendalaman atas kronologinya.
Sopir ditahan
Pada hari kejadian, sopir ditahan sementara oleh Singapore Police Force, namun sesuai hukum setempat tidak boleh ditahan lebih dari 48 jam tanpa keputusan pengadilan.
KBRI menyatakan proses hukum terus berjalan dan pihak kedutaan terus berkoordinasi dengan otoritas Singapura terkait kasus ini.
Kecelakaan ini memicu duka dan perhatian di media serta komunitas, sementara penyelidikan masih berlangsung seiring proses hukum terhadap sopir yang kini berstatus tersangka. (P-Zamir)