Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Stevanus. (Humas Pemprov Sulut)PRIORITAS, 14/3/2026 (Manado): Di tengah suasana penuh berkah bulan suci Ramadan, Yulius Selvanus mengambil langkah cepat untuk memastikan kesejahteraan aparatur daerah. Gubernur Sulawesi Utara ini menginstruksikan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan mulai dilaksanakan pada Jumat (13/03/2026), agar para pegawai dapat mempersiapkan kebutuhan menjelang Idulfitri dengan lebih baik.
Menurut Gubernur, kebijakan ini diharapkan tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi aparatur dan keluarganya selama Ramadan, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi daerah menjelang Hari Raya.
“Dengan pencairan THR yang lebih cepat, pemerintah daerah berharap daya beli masyarakat meningkat sehingga turut memberi dampak positif bagi aktivitas ekonomi di Sulawesi Utara,” ujar gubernur dalam keterangan persnya, diterima Sabtu (14/3/2026)
Menurut Gubernur, langkah tersebut sebagai tindak lanjut cepat atas regulasi Pemerintah Pusat dalam PP Nomor 9 Tahun 2026, diperkuat dengan terbitnya Pergub Sulut No. 5 Tahun 2026.
“Kebijakan itu memancarkan cahaya kesejahteraan bagi keluarga besar ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara jelang perayaan Idul Fitri,” ujar Gubernur yang akrb disapa YSK itu.
Ditambahkannya, total anggaran fantastis, sebesar Rp.67,2 miliar telah disiapkan untuk menyasar 1.6949 orang dengan rincian; PNS 8.492 Orang, PPPK 8.184 Orang, PPPK Paruh Waktu 273 Orang.
Meski begitu, orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai ini juga memberikan peringatan keras agar dana tersebut tidak disalahgunakan untuk pamer kekayaan atau gaya hidup konsumtif yang berlebihan.
“Setiap rupiah belanja daerah yang disalurkan, termasuk THR bagi ASN, haruslah berdampak dan bermanfaat nyata,” beber jebolan korps baret merah itu.
“Gunakanlah untuk hal-hal yang esensial, Mari kita rayakan kemenangan dengan kesederhanaan yang bermartabat, bukan dengan kemewahan semu,” pungkas Gubernur YSK berpesan. (P-Deon Y. Wonggo)