Mahasiswa Polteknaker raih 10 penghargaan di ajang Nasional, bukti daya saing Vokasi Kemnaker

Giovanni Riung
Sabtu, 6 Juni 2026
EKBIS 0 185
2 menit membaca

(Dok. Humas Kemnaker).

PRIORITAS, 6/6/2026 (Jakarta): Mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih total 10 penghargaan dalam dua ajang nasional, yaitu Indonesia Polytechnic English Championship (IPEC) III 2026 di Surabaya dan Pencak Silat Jakarta National Championship IV 2026 di Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Cris Kuntadi memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai prestasi mahasiswa Polteknaker mencerminkan kualitas pendidikan vokasi yang mampu mengembangkan kompetensi akademik sekaligus nonakademik.

“Capaian ini menunjukkan semangat, kerja keras, dan daya saing mahasiswa. Semoga menjadi motivasi untuk terus berkembang dan meraih prestasi yang lebih tinggi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangan Biro Humas Kemnaker, Sabtu (6/6/2026).

Pada ajang IPEC III 2026 yang digelar di Surabaya pada 3–5 Juni 2026, mahasiswa Polteknaker berhasil meraih empat penghargaan di bidang kemampuan bahasa Inggris dan komunikasi. Sementara itu, pada Pencak Silat Jakarta National Championship IV 2026 yang berlangsung 30–31 Mei 2026, mahasiswa Polteknaker menambah enam penghargaan di bidang olahraga bela diri.

Capaian tersebut dinilai mencerminkan keberhasilan pendidikan vokasi dalam membentuk lulusan yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki karakter, kemampuan komunikasi, sportivitas, dan daya saing di tingkat nasional.

Menurut Cris, prestasi ini menunjukkan bahwa mahasiswa Polteknaker mampu bersaing di berbagai bidang sekaligus menjadi representasi kualitas pendidikan vokasi yang terus berkembang di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.

“Ini membuktikan bahwa pendidikan vokasi tidak hanya menghasilkan kompetensi teknis, tetapi juga membangun karakter dan daya saing mahasiswa,” tambahnya. (P-*r/Humas Kemnaker/Gio R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025