Berlaku di seluruh Indonesia, Mendag tegaskan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter

Harley DT
Kamis, 18 Juni 2026
EKBIS Ekonomi 0 207
2 menit membaca

PRIORITAS, 18/6/26 (Jakarta): Sampai saat ini, tidak ada kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita. Harga yang berlaku merata di seluruh Indonesia tetap Rp15.700 per liter


Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/6/26).

Ia menegaskan, pemerintah saat ini mempertahankan HET minyak goreng rakyat atau Minyakita sebesar Rp15.700 per liter. Menurut Budi, fokus pemerintah adalah memperkuat distribusi Minyakita agar semakin mudah diakses masyarakat, khususnya melalui pasar-pasar rakyat.

“Sampai saat ini, tidak ada kenaikan HET Minyakita, masih Rp15.700 per liter,” tegas Mendag.


Dikatakan, penguatan distribusi dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan, yaitu Perum Bulog dan ID FOOD. Ia berharap, langkah ini dapat memperluas jangkauan distribusi sekaligus menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga Minyakita di berbagai daerah.

Budi menambahkan, pemerintah terus berkomitmen menjaga stabilitas harga minyak goreng sekaligus memastikan distribusinya berjalan lebih baik.

“Kami saat ini akan fokus pada distribusi Minyakita ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN Pangan seperti Bulog dan ID FOOD. Kami harap, Minyakita akan semakin banyak di pasar,” ujar Budi.

Mendag menambahkan, pemerintah akan bersinergi untuk memastikan kebutuhan minyak goreng dalam program bantuan pangan agar dapat dipenuhi menggunakan produk minyak goreng merek lain.

Pemerintah juga meminta produsen meningkatkan produksi minyak goreng merek alternatif atau second brand untuk mendampingi Minyakita. Ketersediaan minyak goreng second brand tersebut dapat semakin memberi pilihan minyak goreng dengan harga yang terjangkau kepada masyarakat.

“Kami juga meminta para produsen untuk memproduksi lebih banyak minyak goreng second brand. Sekarang pun, sudah banyak di pasar rakyat ya, tidak hanya Minyakita. Jadi sudah mudah untuk didapatkan,” ucap Budi, seperti dilansir dari Antara. (P-*/hdt)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan