
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman. (Antara)PRIORITAS, 20/9/26 (Jakarta): Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan ketersediaan beras tetap terjaga setelah menarik 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan ketentuan kandungan pada label.

Bapanas tetap menjalankan pengawasan dan penertiban bersamaan dengan penguatan stok beras, penyaluran beras melalui program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), serta pemerataan distribusi di berbagai wilayah.
Hingga Jumat (18/9/26), stok cadangan beras pemerintah (CBP) mencapai sekitar 4,6 juta ton. Sementara itu, pemerintah telah menyalurkan sekitar 2,3 juta ton CBP sepanjang 2026 hingga pertengahan September melalui sejumlah program intervensi.
Stok tersebut menjadi penyangga pemerintah untuk menjaga pasokan beras di tengah tantangan produksi dan distribusi. Bapanas juga terus memperkuat intervensi melalui program SPHP untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.

Selain itu, pemerintah tengah memproses tambahan kuantum SPHP beras sebesar satu juta ton untuk memenuhi kebutuhan daerah yang menghadapi tekanan pasokan dan harga.
Pemerintah juga memperkuat ketersediaan beras premium untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai segmen pasar, selain beras medium dan SPHP.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman meminta Perum Bulog mengoptimalkan distribusi stok beras premium, khususnya melalui jaringan ritel modern.
“Beras premium kami minta Bulog optimalkan men-supply, karena stoknya banyak. Itu ke toko-toko ritel modern, itu segera di-supply. Tidak boleh tidak ada kata lain kecuali memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Amran dalam pernyataan resminya, dikutip Minggu (20/9/26).
Pemerintah memperkuat pengawasan peredaran beras di pasar bersamaan dengan upaya menjaga pasokan. Dalam pemeriksaan, pemerintah menemukan dugaan pengalihan beras premium menjadi beras fortifikasi dan menguji produk yang beredar di laboratorium.
“Ternyata ada dugaan (kecurangan beras) beralih dari premium ke fortifikasi. Katanya fortifikasi, setelah kita cek di lab, ada empat lab kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan labelnya,” ujar Amran.
Temuan itu mendorong pemerintah memperketat pengawasan dan menarik produk yang diduga melanggar ketentuan.
Bapanas menemukan 25 merek beras yang produsen pasarkan sebagai beras fortifikasi. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut tidak memenuhi standar mutu dan ketentuan kandungan pada label. Puluhan merek itu juga tidak memenuhi ketentuan SNI 9314:2024 terkait kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 tentang beras fortifikasi.
Sebanyak 11 pelaku usaha memiliki 25 izin edar untuk merek beras fortifikasi tersebut. Melalui koordinasi dengan Bapanas, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) memberikan surat peringatan kepada 11 pelaku usaha itu.
Hingga pekan pertama September 2026, 11 pelaku usaha tersebut menghentikan produksi 25 merek beras fortifikasi yang bermasalah. (P-*r/Zamir Ambia)

