PRIORITAS, 27/4/26 (Jakarta): Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan 12 upaya penyelundupan emas batangan dan logam mulia selama periode April hingga Mei 2026. Total barang bukti mencapai 17,55 kilogram dengan estimasi nilai Rp45,73 miliar.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan pengungkapan kasus berasal dari pengawasan intensif terhadap penumpang internasional di Terminal 3 keberangkatan. Petugas melakukan profiling terhadap barang bawaan penumpang mencurigakan dengan indikasi membawa logam berdensitas tinggi.
Dalam pengungkapan tersebut, emas ditemukan dalam berbagai bentuk mulai dari batangan, koin, hingga perhiasan. Sejumlah pelaku menyembunyikan emas di koper dan saku pakaian, sementara sebagian lainnya memakai emas sebagai aksesori untuk mengelabui petugas. Salah satu temuan berupa kalung emas seberat sekitar 300 gram.
Pelaku dari China dan WNI
Hengky mengungkapkan sebagian besar pelaku merupakan warga negara asing. Dari 12 penindakan, sebelas pelaku tercatat sebagai warga negara China dan satu lainnya warga negara Indonesia. Seluruh penumpang diketahui memiliki tujuan penerbangan menuju Hong Kong.
Petugas juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus tersebut. Dugaan muncul setelah ditemukan pola serupa pada waktu penerbangan dan metode penyelundupan para pelaku. Pemeriksaan intensif masih dilakukan guna menelusuri peran masing-masing pihak.
Selain proses penyidikan kepabeanan, seluruh barang bukti kini menjalani uji laboratorium untuk memastikan kadar kandungan emas. Bea Cukai menegaskan setiap penumpang wajib melaporkan pembawaan emas atau perhiasan ke luar negeri sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203 Tahun 2017. Namun seluruh pelaku tidak melakukan pemberitahuan kepada petugas.
Pemerintah sendiri telah menerapkan aturan baru melalui PMK Nomor 80 Tahun 2025 terkait pengenaan bea keluar ekspor emas sejak 1 Januari 2026. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mendukung hilirisasi industri emas nasional sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Bea Cukai Soekarno-Hatta memastikan pengawasan terhadap jalur ekspor penumpang internasional akan terus diperketat bersama instansi terkait. (P-*r/Zamir Ambia)








