
HukumNEWS
Bea Cukai Bandara Soetta amankan 17,55 kg emas ilegal senilai Rp45,7 miliar
PRIORITAS , 27/4/26 (Jakarta): Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan 12 upaya penyelundupan emas batangan dan logam mulia selama periode April hingga Mei 2026. Total barang bukti mencapai 17,55 kilogram dengan estimasi nilai Rp45,73 miliar.
