
Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Pemko Batam)PRIORITAS, 7/1/2026 (Batam): Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan sengketa proyek di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa antara PT Jamrud Andalas Jaya (JAJ) dan PT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYRI) merupakan murni hubungan bisnis antar-swasta (business to business-B to B).

Amsakar menekankan proyek tersebut bukan pekerjaan pemerintah, sehingga kewenangan pemerintah terbatas pada peran fasilitasi.
“Sepanjang yang saya ketahui, ini bukan pekerjaan pemerintah. Jika memang terkait dengan satu badan usaha di Nongsa yang disebut tadi, saya pikir antara kontraktor dengan pelaku usahanya itu silakan berkomunikasi terlebih dahulu,” ujar Amsakar, Selasa (6/1/2026).
Meski demikian, BP Batam siap menjadi penengah apabila para pihak mengajukan permohonan resmi. “Kalau ada pekerjaan pemerintah, saya bisa panggil langsung OPD teknisnya untuk membantu. Tapi, kalau antara kontraktor dengan kawasan industri, tentu peran paling maksimal yang bisa kita lakukan adalah peran fasilitasi,” imbuhnya.

Ditambahkannya, jika diperlukan, Ia akan menugaskan deputi teknis BP Batam, baik dari bidang infrastruktur maupun investasi, untuk memantau dan memfasilitasi penyelesaian sengketa sesuai substansi permasalahan yang dilaporkan. (P-Jeff K)

