Pelajaran krisis komunikasi ala Istana: Jangan biarkan satu kalimat menenggelamkan sebuah pidato

Jojo Raharjo
Selasa, 18 Agustus 2026
OPINI Politik 0 329
10 menit membaca

Oleh: Agustinus ‘Jojo’ Rahardjo (Dosen Mata Kuliah Manajemen Isu dan Krisis Komunikasi Unika Atma Jaya Jakarta)

PRIORITAS, 18/8/2026 (Jakarta): Ada satu hal menarik dari hiruk-pikuk komunikasi politik belakangan ini: Presiden Prabowo Subianto memang beberapa kali membuat satu kalimat dalam pidatonya menjadi pusat perhatian. Tetapi ada hal lain yang juga layak diapresiasi: bagaimana orang-orang di sekitar Istana kemudian berusaha menjernihkan persoalan itu.

Kasus terbaru adalah cerita tentang Susannah, perempuan dari Bogor yang disebut dalam pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR, 14 Agustus 2026.

Dalam pidato tersebut muncul narasi tentang seorang perempuan yang disebut sebagai buruh harian pengupas bawang dengan pendapatan Rp700 ribu per kilogram. Angka itu segera menjadi santapan empuk media sosial. Warganet tentu saja bertanya: benarkah ada buruh pengupas bawang yang mendapatkan Rp700 ribu untuk setiap kilogram?

Pertanyaan itu wajar. Bahkan sangat wajar. Sebab dalam komunikasi publik, angka adalah benda keramat. Apalagi angka tentang penghasilan rakyat kecil. Salah satu digit saja bisa mengubah cerita dari kisah kesejahteraan menjadi bahan lelucon nasional.

Setelah pidato ‘pengupas bawang’ itu, sudah tak terhitung begitu banyak meme -poster maupun video- muncul di media sosial. Terbaru muncul visual uang pecahan Rp 700 ribu bergambar Prabowo-Gibran yang dimaksud sebagai sarana pembayaran bagi pekerjaan pengupas bawang.

Belakangan muncul klarifikasi bahwa Susannah dari Cileungsi, Kabupaten Bogor, bukanlah pengupas bawang seperti narasi yang beredar, melainkan penjahit kain perca dan juga bekerja di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Informasi mengenai angka Rp700 juga dipersoalkan karena konteks dan satuannya berbeda. Sejumlah laporan dan unggahan publik menyebut angka yang sebenarnya berada pada kisaran ratusan atau ribuan rupiah per kilogram, bukan Rp700 ribu. Karena detail asal-usul kekeliruan itu sendiri masih berkembang, yang paling penting bagi komunikasi pemerintah adalah: segera menjelaskan, jangan membiarkan ruang kosong informasi diisi oleh spekulasi.

Dan di sinilah komunikasi Istana patut diapresiasi.

Jangan menambah api dengan api

Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi memberi respon menarik, ”Kita pikirkan substansi dari pidato besar Presiden, ya, yang satu kalimat, dua kalimat digoreng itu saya rasa kita harus apa? Belajar untuk tidak terfokus. Itu algoritma juga itu,” kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 17A gustus 2026.

”Satu kalimat, dua kalimat tapi pikirkan substansi besar dan gagasan besar dari pidato Presiden. Sebaiknya seperti itu,” sambungnya.

Ini bukan berarti kesalahan data boleh dianggap remeh. Justru sebaliknya. Kesalahan harus diluruskan. Tetapi setelah diluruskan, publik juga perlu diajak kembali melihat pesan besarnya. Inilah salah satu prinsip penting dalam komunikasi krisis: acknowledge, clarify, redirect. Akui persoalannya. Jernihkan faktanya. Kemudian arahkan kembali percakapan kepada konteks yang lebih utuh. Jangan menyangkal sesuatu yang memang terjadi. Jangan pula membiarkan satu kesalahan menjadi satu-satunya definisi atas keseluruhan komunikasi.

Dalam kasus Susannah, ruang klarifikasi itu penting bukan hanya demi Presiden, tetapi juga demi orang yang namanya tiba-tiba menjadi terkenal. Bayangkan seorang warga biasa tiba-tiba disebut Presiden Republik Indonesia dalam pidato kenegaraan. Besoknya namanya menjadi viral. Lusa fotonya beredar. Kemudian publik menghitung-hitung penghasilannya. Padahal orangnya sendiri mungkin sedang bingung: “Lho, kok saya jadi pengupas bawang?”

Di titik ini, komunikasi pemerintah tidak boleh berhenti pada urusan “menyelamatkan muka Presiden”. Ia juga harus memulihkan akurasi identitas warga yang menjadi bagian dari cerita. Itulah mengapa klarifikasi justru penting.

Belajar dari “londo ireng”

Menariknya, pola komunikasi seperti ini sebenarnya bukan pertama kali muncul. Beberapa minggu sebelumnya, Presiden Prabowo juga menjadi sorotan gara-gara istilah “Londo Ireng” dalam pidatonya pada Harlah ke-28 PKB.

Dalam pidato tersebut, Prabowo mengaitkan istilah itu dengan sebagian wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM yang menurutnya lebih mengabdi kepada kepentingan asing. Pernyataan itu kemudian memicu kritik dari kalangan pers dan masyarakat sipil.

Lalu Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, memberikan respons.

Alih-alih memperpanjang perdebatan mengenai satu istilah tersebut, Qodari mengajak publik melihat keseluruhan pidato.

”Pertama begini kalau mengenai pernyataan presiden, pidato presiden mari kita lihat rangkaian pidato presiden, semuanya itu untuk membela kepentingan rakyat,” kata Qodari di Surabaya, 28 Juli 2026.

Ia menyambung, ”Konsisten sekali pidato presiden itu selalu berbicara meningkatkan kesejahteraan petani, taraf hidup petani, taraf hidup nelayan, ketahanan pangan, swasembada beras, ketahanan energi, pencapaian B50 ya.”

Eks Kepala Kantor Staf Kepresidenan itu lalu menyoroti tema-tema besar yang disampaikan Presiden: kesejahteraan petani dan nelayan, ketahanan pangan, ketahanan energi, swasembada beras, Blok Masela, sampai persoalan under-invoicing dan transfer pricing yang menurut Presiden merugikan negara.

Pesannya kurang lebih sederhana: Jangan sampai satu potongan kalimat membuat kita lupa terhadap keseluruhan pesan.

Saya kira pendekatan seperti ini layak diapresiasi. Bukan karena setiap ucapan Presiden harus dibenarkan. Bukan pula karena wartawan, akademisi, LSM atau masyarakat sipil harus berhenti mengkritik. Justru dalam demokrasi, kritik harus tetap hidup.

Tetapi komunikasi politik yang sehat membutuhkan kemampuan untuk membedakan antara substansi kebijakan, pilihan diksi, dan kesalahan faktual. Ketiganya tidak selalu sama.

Presiden boleh salah, tetapi istana tak boleh diam

Di sinilah kita bisa melihat pentingnya fungsi political communication management. Seorang presiden adalah manusia. Ia bisa salah menyebut angka. Bisa salah mengucapkan istilah. Bisa melakukan slip of tongue. Bisa pula terlalu spontan dalam menyampaikan pidato.

Tetapi semakin tinggi posisi seseorang, semakin besar konsekuensi dari setiap kalimatnya. Presiden tidak berbicara seperti orang biasa.

Kalimat Presiden bukan sekadar kalimat. Ia menjadi berita. Menjadi headline. Menjadi potongan video TikTok. Menjadi meme.Menjadi bahan debat di WhatsApp.

Bahkan bisa menjadi bahan kuliah komunikasi politik. Karena itu, ketika terjadi kekeliruan, yang dibutuhkan bukanlah lingkaran orang yang berkata, “Pak, semua sudah benar.”

Yang dibutuhkan adalah orang yang berani mengatakan: “Pak, bagian ini perlu diluruskan.” Dan sesudah itu: “Mari kita jelaskan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi.” Itulah yang membuat keberadaan penasihat komunikasi politik menjadi penting.

Hasan Nasbi, dengan latar belakang konsultan politik dan pengalaman menangani komunikasi kepresidenan, kini memang ditempatkan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Ia dilantik untuk posisi tersebut pada April 2026. Sebelumnya sempat menjabat Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) yang ’terpeleset’ kala mengomentari aksi teror pengiriman ’kepala babi’ ke kantor redaksi Tempo.

Posisi semacam ini seharusnya tidak hanya menjadi “pemadam kebakaran” ketika Presiden viral. Lebih dari itu, ia harus menjadi radar komunikasi sebelum, selama, dan sesudah Presiden berbicara.

Dalam teori komunikasi, ini disebut ‘framing’

Ada teori komunikasi politik yang relevan untuk membaca persoalan ini: framing theory. Media dan publik tidak selalu memperdebatkan seluruh realitas. Mereka sering berdebat mengenai bagian realitas mana yang dianggap paling penting.

Sebuah pidato Presiden bisa terdiri dari puluhan halaman dan membahas berbagai kebijakan. Tetapi media sosial bisa mengambil tujuh detik.

Satu kalimat. Satu angka. Satu istilah. Lalu tujuh detik itu menjadi keseluruhan persepsi publik terhadap pidato.

Inilah kekuatan sekaligus bahaya framing.

Kasus “Londo Ireng” adalah contoh yang sangat jelas. Puluhan gagasan dalam pidato bisa kalah oleh dua kata.

Kasus Susannah juga demikian. Keseluruhan pesan mengenai kondisi sosial-ekonomi masyarakat bisa tenggelam oleh satu angka: Rp700 ribu per kilogram.

Maka tugas komunikasi pemerintah bukan menghapus potongan tujuh detik tersebut—karena di era digital hampir mustahil—melainkan memberikan frame tandingan yang lebih lengkap dan lebih faktual.

Bukan dengan sensor. Bukan dengan marah kepada netizen. Bukan dengan menyalahkan media. Tetapi dengan informasi yang lebih jelas.

Ada teori lain yang tak kalah penting: ‘Agenda setting’

Dalam teori agenda setting, media tidak selalu menentukan apa yang harus dipercaya publik, tetapi sangat berpengaruh dalam menentukan apa yang dianggap penting untuk dibicarakan.

Ini yang sering terjadi dalam era media sosial. Pemerintah bicara tentang pertumbuhan ekonomi, hilirisasi, ketahanan pangan, MBG, investasi, lapangan pekerjaan, dan reformasi birokrasi.

Tetapi publik justru sibuk membicarakan: “Rp700 ribu per kilogram?”

Maka agenda pemerintah dan agenda publik tiba-tiba berpisah jalan.  Di sinilah komunikasi Istana harus cerdas.

Bukan dengan berkata: “Jangan bahas itu!” Karena semakin dilarang, semakin menarik.

Tetapi dengan mengatakan: “Ya, bagian itu perlu diluruskan. Ini faktanya. Sekarang mari kita lihat persoalan yang lebih besar.” Itu jauh lebih dewasa.

Jangan membunuh kritik, jangan membiarkan blunder membunuh pesan

Di sinilah apresiasi terhadap langkah Istana perlu ditempatkan. Kita tidak perlu menjadi pendukung Presiden untuk mengakui bahwa mekanisme klarifikasi komunikasi pemerintah diperlukan.

Sebaliknya, kita juga tidak harus menjadi oposisi untuk mengatakan bahwa Presiden memang perlu dikoreksi jika salah. Demokrasi justru membutuhkan keduanya.

Presiden perlu dikritik. Istana perlu menjelaskan. Media perlu menguji. Publik perlu menilai. Semua memainkan peran masing-masing. Yang berbahaya justru kalau setiap kesalahan Presiden ditutupi. Tetapi sama berbahayanya jika setiap kesalahan Presiden dijadikan alasan untuk mengabaikan seluruh substansi kebijakannya.

Dalam bahasa sederhana: Jangan karena satu baut longgar, lalu kita mengatakan seluruh mobilnya rusak. Tetapi jangan pula karena mobilnya bagus, kita pura-pura tidak melihat baut yang longgar.

Itulah komunikasi politik yang sehat.

Istana sedang belajar menjadi “shock absorber”

Di sini ada perkembangan menarik dalam pola komunikasi pemerintahan Prabowo. Pada era media sosial, Istana membutuhkan shock absorber komunikasi. Ketika Presiden mengatakan sesuatu yang kontroversial, masyarakat bereaksi.

Media mengangkat. Netizen menggandakan. Algoritma memperbesar. Lalu komunikasi pemerintah masuk untuk memberikan konteks.

Dalam pola seperti ini, Hasan Nasbi dan Muhammad Qodari memiliki fungsi yang menarik. Mereka bukan sekadar “pembela Presiden”. Idealnya mereka adalah penerjemah Presiden kepada publik. Dan penerjemahan itu harus bekerja dua arah.

Dari Istana kepada rakyat: “Ini maksud Presiden.”

Tetapi juga dari rakyat kepada Istana: “Ini yang ditangkap publik.”

Fungsi kedua inilah yang sering dilupakan.

Karena komunikasi bukan hanya soal mengirim pesan, tetapi juga memastikan pesan yang diterima tidak melenceng terlalu jauh dari pesan yang dimaksud.

Justru karena Presiden sering spontan, tim komunikasi harus lebih presisi

Presiden Prabowo memiliki gaya komunikasi yang khas: spontan, berapi-api, langsung, kadang menggunakan humor, metafora, sejarah, bahkan istilah yang tidak lazim.

Gaya semacam ini mempunyai kekuatan. Pidato menjadi hidup. Tidak terlalu birokratis. Tidak terasa seperti membaca dokumen kementerian. Tetapi ada ongkosnya.

Semakin spontan seorang komunikator, semakin besar kemungkinan muncul communication noise. Karena itu, semakin spontan Presiden berbicara, semakin presisi pula pekerjaan orang-orang di belakangnya.

Angka harus diverifikasi. Nama harus dicek. Konteks harus jelas. Istilah harus dipahami. Dan jika terjadi kekeliruan, koreksi harus cepat.

Presiden boleh improvisasi. Data jangan. Mungkin itu salah satu prinsip sederhana yang perlu ditempel besar-besar di ruang persiapan pidato kenegaraan.

Akhirnya, menghormati kecerdasan publik

Ada satu hal lagi yang tak kalah penting. Mengajak publik kembali kepada substansi tidak boleh berubah menjadi ajakan kepada publik untuk berhenti bertanya.

Publik justru harus tetap bertanya. Benarkah angkanya? Dari mana datanya? Siapa yang memberikan informasi? Bagaimana proses verifikasinya? Mengapa bisa terjadi kekeliruan? Dan apa yang akan diperbaiki? Itu semua pertanyaan demokratis.

Karena itu, langkah komunikasi Istana yang paling ideal bukan sekadar mengatakan, “Jangan fokus pada satu-dua kalimat.”

Tetapi,“Kalimat itu memang keliru. Ini koreksinya. Dan setelah dikoreksi, mari kita kembali melihat pesan besar yang ingin disampaikan Presiden.”

Kalimat semacam itu justru akan jauh lebih kuat. Lebih jujur. Lebih kredibel. Dan lebih menghormati kecerdasan publik.

Sebab pada akhirnya, rakyat bukan hanya membutuhkan pemerintah yang punya program. Rakyat juga membutuhkan pemerintah yang mampu menjelaskan ketika ada kekeliruan. Dan kalau Istana mampu melakukan itu secara konsisten, kita patut mengapresiasinya.

Bukan karena Istana selalu benar. Tetapi justru karena ketika ada yang tidak tepat, ada upaya untuk meluruskan; dan setelah diluruskan, ada keberanian untuk mengajak publik kembali melihat persoalan yang lebih besar.

Sebab sebuah pidato Presiden jangan sampai nasibnya seperti bawang. Dikupas satu lapis, lalu seluruh isinya ikut menangis. Yang perlu kita lakukan adalah mengupas persoalannya dengan kepala dingin.

Mana yang salah, katakan salah. Mana yang perlu dikoreksi, koreksi. Mana yang substansial, mari dibahas.

Dan mana yang sekadar satu-dua kalimat, jangan sampai ia menjadi satu-satunya cerita tentang sebuah pemerintahan. (P)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025