Beri perlawanan atas Karolina Pliskova, Janice Tjen kalah di babak kedua Australian Open

Wolter Rumapar
Kamis, 22 Januari 2026
Tenis 0 413
2 menit membaca

PRIORITAS, 22/1/26 (Melbourne): Petenis putri Indonesia Janice Tjen memberi perlawanan kepada mantan petenis peringkat 1 dunia, Karolina Pliskova di babak kedua turnamen tenis Australian Open 2026 di Melbourne, Kamis (22/1/26).


Janice yang tampil dengan kekuatan penuh gagal menghadang Karolina Psikova sehingga dalam pertarungan yang ketat selamasatu jam 38 menit dengan skor akhir 4-6, 4-6. Dikutip dari laman resmi Australian Open, meski kalah, menurut statistik pertandingan, berbekal servis kuatnya, Janice unggul dengan catatan tujuh ace dan 27 winner, jauh lebih banyak dari lawannya yang mencatatkan tiga ace dan 20 winner.

Janice memulai pertandingan babak kedua dengan kuat, merebut gim pertama sebelum runner-up US Open 2016 Pliskova menyamakan kedudukan di gim kedua. Petenis berusia 33 tahun itu kemudian mengambil alih dua gim selanjutnya, tetapi debutan Australian Open Janice terus mencoba mengejar ketertinggalan dengan memenangi gim kesembilan untuk membuat kedudukan 4-5.

Berjalan ketat


Petenis kelahiran Jakarta berusia 23 tahun itu tak kuasa menahan Pliskova yang akhirnya mengamankan set pertama.
Set kedua berlangsung dengan skenario yang serupa, namun berjalan lebih ketat. Setelah Pliskova mencuri dua gim awal, Janice mencoba bangkit melewati satu per satu rintangan hingga gim kesembilan untuk kedudukan 4-5.

Janice, yang melakoni Grand Slam kedua dalam kariernya, tak mampu menyamakan kedudukan, dan dipaksa menyerah pada gim kesepuluh ketika Janice melakukan kesalahan pada pukulan forehand-nya. Pada babak pertama Australian Open, Janice, yang untuk pertama kalinya masuk langsung ke undian utama Grand Slam, berhasil mengalahkan unggulan ke-22 asal Kanada Leylah Fernandez dengan straight set. Dikutip Antara, selain di sektor tunggal, Janice yang berpasangan dengan petenis Polandia Katarzyna Piter juga sudah terhenti di sektor ganda, Rabu (21/1/26).(P-wr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan