Seusai OTT, KPK jelaskan alasan pemeriksaan Bupati Pati Sudewo

Zamir Ambia
Selasa, 20 Januari 2026
Hukum NEWS 0 366
2 menit membaca

PRIORITAS, 20/1/26 (Jakarta): KPK menjelaskan alasan pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo dilakukan di Mapolres Kudus usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/26).


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kudus dengan mempertimbangkan aspek keamanan, karena dikhawatirkan muncul pergerakan massa apabila proses pemeriksaan digelar di Polres Pati.

“Tentu pemilihan tempat untuk melakukan pemeriksaan itu pertimbangan tim di lapangan supaya pemeriksaan juga bisa berjalan berlangsung secara efektif karena memang pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan itu ada beberapa ya, tentunya itu butuh lokasi-lokasi untuk melakukan pemeriksaan oleh tim di lapangan,” ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/26).

Budi tegaskan proses pemeriksaan berlangsung aman dan kondusif, serta menyebutkan tidak ditemukan adanya penolakan maupun perlawanan dari Bupati Sudewo selama pemeriksaan.


“Tidak ada. Pemeriksaan berjalan efektif,” ucapnya.

Selanjutnya dalam OTT itu Budi mengungkapkan, KPK turut menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah. Dana tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi berupa transaksi jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya pada level pemerintahan desa di Kabupaten Pati.

“Jadi ini berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi dalam pengisian jabatan khususnya di lingkungan pemerintah desa. Jadi ada Kaur, ada Kasi atau Kepala Seksi, dan ada juga untuk jabatan sekdes atau sekretaris desa,” ucap Budi.

“Itu penerimaan-penerimaan dari Bupati Pati berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa,” imbuh Budi.

Saat ini, Bupati Sudewo bersama tujuh orang lainnya telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kedelapan orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan mendalam selama 1×24 jam guna menentukan status hukum masing-masing. Selanjutnya, KPK akan menyampaikan penetapan status hukum, konstruksi perkara, kronologi kejadian, serta peran para pihak melalui konferensi pers yang terbuka untuk umum.

“Pagi ini, delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, yang pertama kepala daerah atau bupati Pati, kemudian dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” tutur Budi. (P-*r/Zamir Ambia)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan