Daya tarik IKN kian memikat: Lima investor teken kerja sama, siap garap proyek strategis

Johanes Christiaan
Selasa, 13 Januari 2026
EKBIS IKN 0 459
2 menit membaca

PRIORITAS, 13/1/2026 (Jakarta): Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan daya tarik bagi dunia usaha. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengumumkan masuknya lima investor baru yang siap mengembangkan berbagai sektor usaha, mulai dari kawasan kuliner, niaga, perkantoran, hingga fasilitas olahraga.


Masuknya investor tersebut ditandai dengan penandatanganan tujuh Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN serta akta notarial di Kantor Balai Kota Otorita IKN, akhir pekan lalu.

Kelima investor tersebut yakni PT Bahagia Bangunnusa, PT Rangga Ekapratama, PT Fajar Maju Berkarya Gilang, PT Batara Maduma Prospernusa, serta PT Haidir Griya Karya dari Asatu Corporation.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam pesan tertulisnya mengapresiasi kepercayaan para investor dalam mendukung pembangunan IKN. Ia optimistis seluruh kerja sama investasi yang ditandatangani akan segera ditindaklanjuti dengan pembangunan fisik.


“Saya ucapkan terima kasih dan saya yakin para investor akan segera memulai pembangunan. Sampaikan juga kepada rekan-rekan bisnis lainnya, ayo berinvestasi ke IKN, kami akan terus mendukung,” ujar Basuki dilansir Detikcom, Senin (12/1/2026).

Sementara itu, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Sudiro Roi Santoso menyampaikan bahwa proyek-proyek investasi tersebut direncanakan mulai berjalan pada pertengahan 2026. Saat ini, para pelaku usaha tengah mempersiapkan tahapan perjanjian lanjutan serta perizinan.

Masuknya tujuh proyek investasi baru ini dinilai sebagai sinyal kuat meningkatnya kepercayaan dunia usaha terhadap pembangunan IKN. Otorita IKN berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan berkelanjutan, sehingga IKN tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia menuju 2028. (P-*/bwl)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan