Menkeu: Hingga 15 Desember penunggak pajak sudah setor Rp13,44 triliun

Armin Mandika
Jumat, 19 Desember 2025
NASIONAL 0 521
1 menit membaca

PRIORITAS, 19/12/25 (Jakarta): Sejumlah penunggak pajak, sebagaimana dilaporkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menyetorkan Rp13,44 triliun kepada Pemerintah Indonesia per Senin (15/12/25).
“Ada Rp13,44 triliun, dari (target penagihan) Rp60 triliun,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Jakarta, Kamis (18/12/25) sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.


Dikatakan Purbaya  sebagian setoran masih dicicil. Namun, ada pula penunggak pajak yang masih meminta berdiskusi.

“Yang jelas target Rp60 triliun pasti lambat laun akan tercapai. Mereka tahu kita serius ngejar itu,” katanya.

Sementara itu Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menambahkan jumlah penunggak pajak yang sudah membayar bertambah dari 109 orang menjadi 120 orang. Bimo menegaskan data itu dihimpun per 15 Desember 2025.


Adapun jumlah tersebut meningkat dibandingkan yang dikumpulkan DJP Kemenkeu pada Rabu (19/11) lalu. Kala itu, Ditjen Pajak baru sanggup mengumpulkan Rp11,48 triliun.

Untuk tagihan pajak senilai Rp50 triliun-Rp60 triliun itu, menurut Kementerian Keuangan, datang dari 200 pengemplang pajak. Namun, DJP menargetkan baru bisa mengumpulkan Rp20 triliun sampai tahun ini berakhir.

Selanjutnya Purbaya melaporkan pendapatan negara hingga akhir November 2025 baru terkumpul Rp2.351,5 triliun atau setara 82,1 persen. Sementara, target penerimaan tahun ini adalah Rp2.865,5 triliun. (P-*r/am)

 

 

 

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan