Tonton Youtube BP

Akhiri putaran rujukan BPJS Kesehatan berjenjang yang menyulitkan, Menkes siapkan sistem baru JKN berlaku 2026

Wilson Lumi
19 Nov 2025 10:37
2 minutes reading

PRIORITAS, 19/11/2025 (Purwokerto): Di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meresmikan pembangunan Gedung Pelayanan VIP. Menariknya, di antara hiruk pikuk pengerjaan proyek, Menkes Budi menyampaikan kabar penting yang akan mengubah cara masyarakat mendapatkan layanan kesehatan mulai 2026: sistem rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan beralih dari rujukan berjenjang menjadi rujukan berbasis kompetensi.

“Mulai tahun depan akan berjalan,” ujarnya singkat namun tegas.

Perubahan ini, menurut Menkes, bukan sekadar penggantian mekanisme, tetapi pergeseran paradigma. Selama ini, sistem berjenjang sering membuat pasien harus melalui beberapa rumah sakit sebelum mendapat layanan yang sesuai kebutuhan. Dalam kasus darurat seperti serangan jantung, penundaan semacam itu dapat berakibat fatal.

“Yang bisa menanganinya sudah jelas rumah sakit tipe A. Tidak mungkin tipe C atau tipe B. Harusnya BPJS juga tidak keluar biaya tiga kali, cukup sekali, langsung ke yang paling kompeten,” jelasnya.

Namun transformasi ini menunggu satu hal krusial: terbitnya peraturan presiden sebagai payung hukum. Kemenkes kini menunggu perpres tersebut rampung sebelum sistem baru diterapkan.

Dengan rujukan berbasis kompetensi, pasien nantinya akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki keahlian dan fasilitas sesuai hasil pemeriksaan awal—tanpa harus berputar-putar di jenjang fasilitas kesehatan.

“Masyarakat pasti lebih senang. Tidak perlu tiga kali dirujuk, keburu wafat nanti. Lebih baik langsung ke tempat yang mampu melayani sesuai kondisi awalnya,” kata Menkes Budi seperti dikutip dari LKBN Antara, Rabu (19/11/25).

Transformasi ini diharapkan bukan hanya mempercepat penanganan pasien, tetapi juga menghemat anggaran BPJS Kesehatan serta memperbaiki pemerataan kualitas layanan antar-rumah sakit di Indonesia. (P-bwl)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x