Lokasi tambang PT Freeport.(Dok/bisnis.com)PRIORITAS, 24/10/25 (Jakarta): PT Freeport Indonesia (PTFI) tidak mengajukan kembali permohonan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga usai izinnya berakhir pada September 2025.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati saat ini, hanya PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang mengajukan relaksasi ekspor konsentrat. Dia menyebut, anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) itu mengajukan perpanjangan ekspor lantaran proyek smelter perusahaan mengalami kondisi kahar alias force majeure.
Untuk izin ekspor konsentrat tembaga Amman Mineral Nusa Tenggara telah berakhir pada 31 Desember 2024.
Kejadian serupa pernah terjadi pada proyek smelter baru PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, yang akhirnya membuat perusahaan mendapat relaksasi ekspor konsentrat hingga September 2025.
Dikatakan Siti relaksasi ekspor konsentrat untuk Freeport tidak diperpanjang lagi. Di sisi lain, perusahaan tersebut juga tak mengajukan relaksasi kembali. Menurutnya, produksi tambang Freeport saat ini juga masih terkendala imbas insiden luncuran material basah di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC), Papua Tengah. Oleh karena itu, ekspor pun belum mendesak.
“Tidak diperpanjang, saat ini tambang PTFI juga berhenti beroperasi sementara karena insiden longsor di tambang bawah tanah yang mengakibatkan fatality,” ucap Siti, Kamis (23/10/25) seperti dilansir dari Bisnis.com.
Pihak PTFI mencatat dampak dari kecelakaan tambang itu akan menunda produksi secara signifikan dalam jangka pendek atau pada kuartal IV/2025 dan 2026. Hal ini seiring penyelesaian perbaikan dan dimulainya pemulihan operasi secara bertahap
Pemulihan tambang.
Untuk pemulihan tambang tersebut ditargetkan rampung 2027. PTFI telah menghadapi berbagai masalah berulang dengan fasilitas smelternya dalam 12 bulan terakhir. Tahun lalu, insiden kebakaran menunda pengoperasian smelter barunya di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur.
Peristiwa yang disimpulkan sebagai kondisi kahar ini membuat pemerintah kembali memberikan relaksasi ekspor konsentrat yang sejatinya telah dilarang sejak Juni 2023.
Sebelumnya, satu unit smelter perusahaan yang dikelola PT Smelting juga mengalami kerusakan. Hal ini belakangan menyebabkan kapasitas penyerapan konsentrat tembaga dari tambang Grasberg, Papua, berkurang.
Sinyal pengajuan perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat sempat dilontarkan oleh Presiden Direktur PTFI Tony Wenas. Pasalnya, dua smelter milik perusahaan belum beroperasi dengan kapasitas penuh.
Saat ditanya apakah akan mengajukan kembali perpanjangan izin ekspor, Tony mengatakan, hal itu bergantung pada hasil evaluasi pemerintah. “Kan akan dievaluasi oleh pemerintah, jadi sesuai dengan Kepmen [Keputusan Menteri ESDM]-nya memang akan dievaluasi pada saat mau berakhirnya. Itu yang kita tunggu hasil evaluasi dari pemerintah lah,” ujar Tony. (P-*r/am)
No Comments