PRIORITAS, 9/6/25 (Batam): Warga Kota Batam kini bisa menjalani rapid test Covid-19 dengan cara lebih cepat dan praktis, lewat layanan drive thru yang disediakan oleh RSBP Batam di Klinik Baloi, Lubuk Baja.
Layanan ini menjawab tingginya kebutuhan rapid test, seiring diterapkannya kebijakan penerbangan dalam SE Gugus Tugas No. 5 Tahun 2020, yang mewajibkan penumpang membawa surat keterangan rapid test negatif.
Warga cukup datang ke lokasi klinik, tanpa turun dari kendaraan. Hasil rapid test dapat diperoleh dalam waktu 15–30 menit.
Direktur RSBP Batam, Sigit Riyarto, menyampaikan, layanan drive thru ini melayani sekitar 20–50 orang per hari, dengan harga terjangkau sebesar Rp 380 ribu per tes. Surat keterangan hasil rapid test berlaku untuk keperluan penerbangan dan keperluan lain, dengan masa berlaku tiga hari.
Untuk informasi lebih lanjut, warga Batam dapat menghubungi nomor (0778) 458 134 atau 0823 8955 3602 (Rahma) (P-Jeff K).