
Para jamaah haji yang tiba di Arafat untuk melaksanakan salat.(Antara)PRIORITAS, 29/9/26 (Bali): Sekitar 400 ribu data tidak valid setelah memvalidasi 5,7 juta data jamaah haji yang terdaftar dan masa tunggu menjadi rata-rata 14 tahun.

Menurut Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Senin, validasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki penghitungan antrean haji.
“Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama, akhirnya Pak Menteri, saya dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jamaah haji yang ada sekarang dan kami temukan ada 400 ribu data invalid,” jelas Dahnil usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
Usai validasi tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menghitung kembali masa tunggu berdasarkan kondisi faktual jamaah yang masuk dalam antrean.

“Nah, setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun,” katanya.(P-*/am)

