28.3 C
Jakarta
Monday, June 16, 2025

    RK laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik

    Terkait

    PRIORITAS, 19/4/25 (Jakarta): Informasi yang diterima oleh redaksi Beritaprioritas.com pada Sabtu (19/4/25), Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah mengadukan Lisa Mariana (LM) ke Bareskrim Polri karena diduga mencemarkan nama baiknya.

    “Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” ujar pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/4/25).

    Ridwan Kamil melaporkan Lisa menggunakan Pasal 51 ayat (1) jo. Pasal 35, dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), serta/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

    “Terhadap orang yang melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan (informasi) tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” ucapnya.

    Menurutnya, Ridwan Kamil secara langsung melaporkan kasus tersebut pada Jumat (11/4/25) lalu.

    Sudah diterima Bareskrim

    Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

    “Pak RK (Ridwan Kamil) sendiri yang mengajukan. Ini menunjukkan bukti keseriusan Pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum,” ucapnya.

    Kabar dugaan perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat mencuat setelah seorang wanita bernama Lisa Mariana membagikan tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil melalui Instagram pada 26 Maret 2025.

    Mengklaim mengandung anak

    Dalam unggahan itu, LM tampak berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga sebagai Ridwan Kamil, bahkan mengklaim tengah mengandung anak dari pria tersebut.

    Menanggapi isu tersebut, Ridwan Kamil telah membantah tudingan dirinya terlibat dalam kasus perselingkuhan dengan wanita berinisial LM.

    “Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi,” imbuhnya.

    Ridwan Kamil menyatakan, masalah ini sebenarnya telah diselesaikan sejak empat tahun lalu, didukung oleh bukti yang kuat dan tak terbantahkan.

    Ia juga mengaku tidak mengetahui alasan isu ini kembali mencuat, namun menegaskan akan menempuh jalur hukum sebagai respons terhadap fitnah tersebut.

    “Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan,” tuturnya. (P-*r/Zamir A)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini